Legalisasi Gambar Rencana Tapak siteplan Perumahan Online Mudahkan Pengembang Berinvestasi di Boyolali

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Boyolali meluncurkan sebuah aplikasi untuk memberikan kemudahan bagi para pengembang perumahan di Boyolali. Aplikasi itu bernama Inproleg Retasan (Integrasi Proses Legalisasi Gambar Rencana Tapak siteplan Perumahan).

Kabid Perumahan DPKP Boyolali, Tulus Raharjo mengatakan mengingat pentingnya pengembangan perumahan dalam pertumbuhan suatu daerah yang berkelanjutan, diperlukan adanya kemudahan. Hanya saja selama ini proses pengesahan rencana tapak siteplan perumahan ini masih sering kali terhambat oleh berbagai kendala.

“Kendala yang sering muncul dalam konteks ini adalah masih adanya keluhan dari pemohon terkait waktu yang dibutuhkan dalam proses legalisasi gambar rencana tapak siteplan perumahan. Untuk itu, kami mengupayakan izin pengesahan legalisasi siteplan perumahan dengan integrasi proses legalisasi yang gampang. Intinya yang semula dengan proses konvensional saat ini kita geser menjadi proses online atau digital,” katanya. Senin 15 Juli 2024.

Untuk meningkatkan pelayanan dari manual menjadi digital ini, pihaknya memanfaatkan aplikasi yang sudah ada yakni aplikasi e-omahku. Hanya saja aplikasi tersebut masih banyak kekurangan, sehingga masih banyak yang harus disempurnakan.

“Karena aplikasi ini dibuat tahun 2019, tapi ketika pelaksanaan banyak mengalami kendala ,antara lain server yang tidak mampu untuk mengaplikasikan dan banyak data yang di hack (di retas), lalu kita sempurnakan mulai 2023. Nah pada 2024 ini kita lounching pertama lagi untuk pelaksanaan proses perizinan site plan secara online,” imbuhnya.

Adapun Inproleg Retasan, lanjut Tulus adalah proses penggabungan berbagai tahapan permohonan Legalisasi Gambar Rencana tapak Siteplan menjadi satu loket layanan yang memudahkan pemohon melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan menerapkan system layanan Online yang memungkinkan pemohon untuk melacak status aplikasi mereka secara online dan memfasilitasi komunikasi antara pemohon dan petugas layanan sehingga dapat mempercepat proses layanan Legalisasi Gambar Siteplan

“Jadi para pengembang perumahan bisa melaksanakan perizinan site plan online, karena saat ini kami sudah bergabung dengan mall pelayanan publik, ada satu stan untuk melayani perizinan online itu,” katanya.

Pihaknya berharap adanya proses perizinan proses perizinan secara online bisa mempercepat mempermudah dan memberikan peluang bagi pengembanag untuk meningkatkan investasinya secara online di Boyolali.

“Harapan ke depan muaranya adalah untuk penguatan investasi di bidang properti. Selain itu juga mempercepat program RTLH kami, diantaranya bisa menambah menyediakan perumahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. (**)