Gibran Resmi ajukan Surat Pengunduran Diri sebagai Wali Kota Solo ke Pimpinan DPRD

Fokus Jateng-SOLO – Wali Kota Solo yang juga Wakil Presiden Terpilih RI, Gibran Rakabuming Raka mendatangi Kantor DPRD Kota Solo untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024. Mundur dari rencana semula yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB, Gibran yang didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, tiba di Kantor DPRD Kota Solo pada sekitar pukul 14.45 WIB.

Kedatangan Gibran-Teguh Prakosa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo bersama jajaran wakil ketua DPRD Solo yaitu Sugeng Riyanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Taufiqurrahman dari Partai Golkar, Ahmad Sapari dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pertemuan Gibran, Teguh, dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Solo berlangsung selama sekitar 30 menit di ruang Ketua DPRD. Ditemui seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya, Gibran mengemukakan telah resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya itu kepada Ketua DPRD Kota Solo.

“Hari ini kami antarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Solo dan untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran kepada wartawan, didampingi Teguh dan jajaran Pimpinan DPRD Kota Solo.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengungkapkan alasan mengajukan pengunduran dirinya saat ini di antaranya adalah untuk mempersiapkan prosesi pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI, bersama Prabowo Subianto yang juga akan dilantik sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan itu dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

“Selain untuk persiapan pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang. Dan saya mohon doa dari teman-teman media semoga semuanya dilancarkan,” katanya.

Ia juga berterima kasih kepada media yang selama tiga tahun terakhir sudah ikut mengawal program Pemerintah Kota Solo di bawah kepemimpinannya.

“Terima kasih sudah menjadi teman baik untuk saya, memberitakan hal-hal yang positif tentang perkembangan dan pembangunan Kota Solo. Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini,” ucap dia.

Sementara itu, Budi Prasetyo selaku Ketua DPRD Kota Solo mengatakan setelah menerima surat pengunduran diri Gibran hari itu, pihaknya akan membahas dan mengkaji dengan jajaran pimpinan yang lain.

“Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan,” ujar Budi.

Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK, SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna,” katanya. (A. Nuryanto/**)