Fokus Jateng-BOYOLALI,-Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali menyebut Kesadaran para pemilik kendaraan untuk mengurus pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR masih rendah.
Menurut Kabid pengujian dan rekayasa kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo, uji KIR itu sendiri untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan atau tidak, sehingga dapat meminimalisir resiko kecelakaan.
“Masih banyak pemilik kendaraan tak melakukan pengecekan uji KIR secara berkala,” katanya. Sabtu 20 Juli 2024.
Dia mengatakan, pada tahun 2023 kemarin saja, dari 17 ribu kendaraan wajib uji, hanya 6.608 ribu kendaraan saja yang melakukan uji KIR.
“Hanya 38,85 persen. Artinya (kesadaran masyarakat untuk melakukan uji KIR) masih rendah,” imbuhnya.
Rendahnya kesadaran masyarakat daerah akan kelaikan jalan kendaraan wajib uji ini dimulai sejak Pandemi Covid-19. Sejak saat itu, masyarakat terkesan enggan untuk melakukan kelaikan kendaraan secara resmi ke Dishub. Bahkan, upaya penggratisan biaya uji KIR belum cukup untuk menarik perhatian pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.
Padahal, uji KIR ini sangat penting, karena selain mendukung terwujudnya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran udara yang diakibatkan penggunaan kendaraan bermotor, dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Uji KIR juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kesalahan kelengkapan keamanan kendaraan.
Terlebih, belakangan ini volume kendaraan bermotor di jalan raya terus bertambah. Menurut Heri, kelaikan kendaraan menjadi benteng utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Untuk memberi kemudahan sekaligus memberikan pelayanan yang optimal, Heri melakukan terbosan dan inovasi agar pemilik kendaraan wajib uji mau melakukan uji kir. Yakni dengan terobosan ‘Pilih Sendiri Hari Lu’.
“Pilih Sendiri Hari Lu adalah sistem pendaftaran uji kendaraan secara online yang disediakan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Boyolali. Dimana pemilik kendaraan dapat memilih sendiri waktu layanan pengujian kendaraan miliknya. Kapan waktu paling longgar silakan, cukup mendaftarkan secara online di website dishub.boyolali.go.id ” katanya.
” Misalnya, hari Jumat dan Sabtu, kendaraan ada job kemana. Jadi pemilik kendaraan bisa melakukan kir pada hari Rabu atau Kamis,” jelasnya. Dengan inovasi ini, lanjut Heri pemilik kendaraan juga dapat memastikan hari yang dipilih untuk mendapatkan layanan uji KIR. Sebab dalam sehari Dishub hanya dibatasi bisa melakukan uji kir sebanyak 40 kendaraan saja.
” Misalnya hari itu sudah penuh 40 kendaraan, pemilik kendaraan bisa memilih hari lain. Sehingga datang itu sudah jelas akan dilayani. Tidak kecewa.” (**)