Bupati Yuni Bangun Kantor Pemkab Sragen Terpadu untuk Permudah Layanan Masyarakat

Kantor Pemkab Sragen yang baru. (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Pelayanan pemerintahan masyarakat Sragen lebih mudah dan nyaman. Hal ini seiring pembangunan kantor pemkab terpadu di akhir masa jabatan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Kantor pemda yang dibangun dengan dana lebih dari Rp 100 miliar di dua tahun anggaran ini sudah hampir rampung dan dijadwalkan akhir tahun ini sudah ditempati. Kantor Pemda Sragen lama berada di Jalan Sukowati No. 255 Kelurahan Sragen Tengah, Sragen atau persis di depan Alun-alun Sasono Langen Putro. Sementara kantor yang baru dibangun di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Albert Pramono Soesanto mengatakan, sesuai visi-misi Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada tahun 2021, salah satunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi. Hal itu diwujudkan salah satunya dengan Pembangunan Kantor Pemda Terpadu.

Alasannya perlu dipindah, Kantor Pemda lama dianggap terlalu kecil dengan luas 11.450 meter persegi. Di dalamnya menampung Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekda, Bappeda Litbang, BPKPD, UPT PK, dan Diskominfo.
Selain itu, kondisi parkiran juga menjadi perhatian, karena sering kali meluber hingga keluar ke Jalan Ade Irma Suryani Nasution.

“Dari survei awal tentang kebutuhan ruang, didapat informasi banyak ruang-ruang yang belum terakomodasi seperti ruang arsip, ruang server, ruang rapat, dan tempat penyimpanan aset seperti mobil dinas kantor. Sementara Kantor Badan yang berkaitan cukup dekat dengan Jalur Koordinasi Pemda yaitu Kantor Badan Kesbangpol, BKPSDM, dan Kantor Inspektorat masih terpisah dari lingkungan Kantor Pemerintah Daerah,” kata Albert Minggu 21 Juli 2024.

Pemerintah Sragen menilai kebutuhan Kantor Pemda Terpadu menjadi kebutuhan penting untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kinerja antar instansi, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat menjadi sangat penting untuk dijalankan.

“Kualitas fasilitas publik yang menyangkut sarana dan prasarana pemerintahan dan kemasyarakatan, perlu disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan sekarang. Tapi juga harus tetap memperhitungkan perkembangan ke depan dalam membangun pemerintahan yang bijak,” katanya.

Dia mengatakan, pembangunan Kantor Pemda Terpadu ini menggunakan dua tahun anggaran. Pada Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran sebesar Rp 98.524.812.000, dan pada Tahun Anggaran 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp 17.475.821.385.

“Penggabungan kantor di dalam Kawasan Kantor Terpadu Pemda Sragen ditujukan untuk kantor Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Satpol PP, Diskominfo, Inspektorat Daerah, BKPSDM, Dispora, Bappeda Litbang, Kesbangpol, DPMD, dan BPKPD,” ucapnya.

Selain itu, dibangun juga fasilitas pendukung untuk memaksimalkan kinerja aparatur pemerintah dan kenyamanan masyarakat yang mengunjungi kawasan Kantor Pemda Terpadu. Di antaranya Boulevard, Lapangan Upacara, Area Parkir, Taman, Gedung Foodcourt, Masjid, dan Gedung Pemadam Kebakaran.

Melansir dari situs resmi Pemkab Sragen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni berharap adanya kantor baru yang lebih memadai ini bisa meningkatkan kinerja para aparatur pemerintahan di Sragen. Ditargetkan, tahun ini kantor tersebut bisa ditempati. (*)