Fasilitasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, Masyarakat Aman di Bayari oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Ikut mendorong mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) sesuai target Pemerintah sebesar 98%. Pemkab Boyolali terus berupaya agar target kepesertaan masyarakatnya terpenuhi melalui strategi Sista BPJS Tambah PD (Fasilitasi Kepesertaan BPJS, Masyarakat Aman di Bayari oleh Pemerintah Daerah) di Kabupaten Boyolali.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Susanto Heru Nugroho pada Senin 22 Juli 2024.

Partisipasi dan pemberdayaan tersebut, kata Susanto, bagi masyarakat kriteria mampu, wajib menjadi peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah). Sedangkan untuk pemberi kerja berkewajiban mendaftarkan karyawannya menjadi peserta dalam segmen PPU (pekerja Penerima Upah), kemudian pensiunan dan purnawirawan masuk dalam segmen BP (Bukan Pekerja).

“Bagi masyarakat yang belum mampu dari segi ekonomi tentunya pemerintah daerah dapat memfasilitasi dalam segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN maupun PBI APBD.”

Dijelaskan, beban pembiayaan Pemkab Boyolali akan lebih ringan, jika semua stakeholder telah melaksanakan kewajibannya, misalkan perusahaan sudah mendaftarkan seluruh karyawannya. Mengingat pada 2023 Pemkab harus mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih 58 Milyar.

“Tentu saja itu di luar PBI APBD,” imbuhnya.

Terkait strategi Sista BPJS Tambah PD, lanjut Susanto, merupakan program untuk mengoptimalkan peran setiap stakeholder, dengan cara membentuk Tim Koordinasi Tingkat Kabupaten sebagai wadah untuk evaluasi pelaksanaan capaian program. Selain itu, melaksanakan validasi dan sinergitas data, seperti data MCD, Data Kependudukan dan verval data di tingkat desa, setelah disandingkan akan didapat data kepesertaan yang valid.

“Perlu juga publikasi dan sosialisasi kepada pihak swasta sehingga mendorong CSR bisa memfasilitasi program JKN di Boyolali.”

Dikemukakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan pendampingan verval data kepesertaan BPJS PBI APBD dengan Pemerintah Desa yang di hadiri seluruh sekdes dan pendamping desa se Kabupaten Boyolali pada akhir Juni lalu di Inspektorat Kabupaten Boyolali.

Sosialisasi juga dilakukan divalidasi data dengan Disdukcapil Kabupaten Boyolali, hasilnya ada 573 peserta yang statusnya sudah pindah dari Boyolali dan sudah di tindak lanjuti untuk penon aktifan kepesertaannya.

“Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan verval data dengan data MCD, dimana data kepesertaan di sandingkan dengan data penduduk miskin dan rawan miskin yang belum memiliki kepesertaan BPJS, dan hasil validasi data tersebut akan menjadi data base yang menjadi acuan dalam pengusulan kepesertaan,” pungkasnya. (**)