Horeee… Hasil Susenas 2024, Angka Kemiskinan di Kabupaten Sragen Turun Signifikan

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menunjukkan hasil Susenas 2024. (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen sempat menjadi juara se Jawa Tengah. Namun lambat laun angka itu mengalami penurunan yang signifikan setelah dilakukan Susenas 2024. Penurunan ini menunjukkan kinerja dan usaha yang dilakukan Kabupaten Sragen cukup berhasil.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Sragen 2024 mengalami penurunan angka kemiskinan paling pesat di Soloraya. Bahkan lebih cepat dibanding kota solo. Kondisi tersebut tidak lepas dari program pengentasan kemiskinan yang cukup tepat sasaran.

Pada awak media di Sragen, Kepala BPS Sragen Cahyo Kristiono menyampaikan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2024, Kabupaten Sragen mencatatkan penurunan persentase Penduduk Miskin tertinggi di antara Kabupaten/ Kota di Solo Raya.

“Iya mas, kemarin kami sudah sampaikan ke Bupati, hari ini kami unggah terkait hasil Susenas Maret 2024 yang terbaru,” jelas Cahyo Kristiono Rabu 24 Juli 2024.

Tidak hanya itu saja, Cahyo juga membeberkan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Sragen Maret 2024 turun 0,46 Persen Poin menjadi 12,41 persen dari 12,87 persen pada Maret 2023. Selain menempati urutan ke-8, penurunan angka kemiskinan Kabupaten Sragen juga lebih besar dibandingkan rata-rata penurunan angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,30 persen.

“Penurunan prosentase penduduk miskin 2024 Sragen lebih tinggi dibanding prosentase provinsi. Bahkan tertinggi di Soloraya. Lebih cepat dari kota Surakarta yakni 0,13,” tegasnya.

Cahyo menilai langkah bupati cukup efektif dalam penanganan program kemiskinan. “Kalau urutan masih tetap, di 8 besar provinsi. Namun capaian sudah bagus perkembangan tahun ke tahun,” terang dia.

Data BPS sendiri menunjukkan penduduk miskin Sragen memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan di Kab Sragen Rp. 453.663. Sehingga dapat diasumsikan bahwa sebuah keluarga dengan 4 anggota keluarga agar tidak dikategorikan miskin maka harus mempunyai pendapatan lebih dari Rp. 1.814.652

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, penurunan ini menunjukkan kinerja dan usaha yang dilakukan Kabupaten Sragen cukup berhasil. Strategi yang dilakukan mulai dari pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan disertai pengolahan data merupakan sebuah langkah yang efektif.

Bupati Juga menyampaikan dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif yang berdampak penyerapan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan. “Iya langkah Kongkrit yang sudah dilakukan Kabupaten Sragen seperti program Desa Tumis, membantu untuk RTLH, Jambanisasi, Air Bersih, UEP, bantuan ternak, listrik gratis, beasiswa miskin, PBI. Kemudian Perbaikan jalan dan jembatan khususnya di wilayah kantong kemiskinan,” paparnya. (*)