Kasi Pidum Pindah ke Kejari Sleman, Ini Dia Penggantinya

Kasi Pidum Ari Murti Wibowo mengenalkan penggantinya (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,- Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (pidum) Kejaksaan Negeri Boyolali diserahkan dari pejabat lama Murti Ari Wibowo kepada Perwira Putra Bangsawan. Kamis 25 Juli 2024.

Sebelumnya, Perwira Putra Bangsawan menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Sedangkan, Murti Ari Wibowo alih tugas menjadi Kasi Intel Kejari Sleman, DIY.

Serah Terima Kasi pidum dilaksanakan di gedung kejari setempat. Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Tri Anggoro Mukti.

Pada kesempatan itu, Ari Murti Wibowo memohon doa restu dari seluruh jajaran Kejari Boyolali agar bisa mengemban tugas di tempat baru. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh rekan kerja selama ini.

Pihaknya juga menyatakan terima kasih kepada jajaran wartawan yang bertugas di wilayah Boyolali. “Terima kasih semua, rekan kerja dan para wartawan tentunya. Karena dukungan itu, kami bisa mengemban tugas selama ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama 4 tahun bertugas di Boyolali banyak sudah kasus yang ia tangani. Akan tetapi belakangan ini, ada sejumlah kasus yang membuatnya miris. Yakni banyaknya anak yang harus berhadapan dengan hukum. Baik sebagai pelaku maupun korban.

“Cukup memprihatinkan, akhir-akhir ini banyak anak berhadapan dengan hukum,” kata Wibowo saat ditemui wartawan usai sertijab, Kamis.

Dia menyebut sepanjang 2024, ada sekitar 130 perkara yang ditangani Kejari, 30 persen diantaranya adalah perkara yang melibatkan anak.

Sementara itu, Perwira Putra Bangsawan menyatakan siap untuk melanjutkan tugas yang ditinggalkan pendahulunya tersebut. “Dan kami, tentunya juga akan meminta arahan dari Kajari terkait tugas baru ini.”

Putra mengaku, alih tugas ke Kejari Boyolali ibarat pulang kampung. Setelah cukup lama bertugas di Kejari Tanah Laut, Kalsel, kini pindah tugas ke Kejari Boyolali. Boyolali sangat dekat dengan kediamannya di Salatiga. (**)