Layanan Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Mudah dengan Website Kecamatan Musuk

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali terus memperkuat sistem pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan layanan pengaduan melalui website. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan kecurigaan atau meminta bantuan layanan terkait gangguan Kamtibmas dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Kasi Trantib Kecamatan Musuk, Sumanto mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi, Kecamatan Musuk memperkenalkan website pengaduan kamtibmas yang dapat dihubungi oleh masyarakat sekitar.

“Sistem ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, ” tegas Sumanto. Kamis 25 Juli 2024.

Dikemukakan melalui website ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai macam terkait kebencanaan dan gangguan Kamtibmas, seperti :

. Tindak gangguan kriminalitas

. Perkelahian

. Tanah longsor

. Gangguan ketertiban umum

. Dan lain sebagainya

Masyarakat dapat melaporkan aduan mereka melalui website https://musukkec.boyolali.go.id Setelah itu, mereka dapat mendaftarkan diri dan membuat akun. Setelah akun terdaftar, masyarakat dapat mulai melaporkan gangguan Kamtibmas dengan mengisi formulir yang tersedia.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh petugas Kecamatan Musuk. Petugas akan melakukan verifikasi dan investigasi terhadap laporan tersebut. Jika laporan terbukti benar, petugas akan mengambil tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun cara melaporkan aduan melalui Website :

1. Buka Website https://musukkec.boyolali.go.id

2. klik tombol” laporkan Aduan”

3. Isi formulir pelaporan dengan lengkap dan benar

4. Sertakan bukti-bukti bila ada

5 .klik tombol kirim

Sumanto mengatakan, bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya Pemkab Boyolali di wilayah Musuk untuk meningkatkan responsivitas terhadap aduan masyarakat serta Memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan Kamtibmas

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat. Dengan adanya website ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya,” kata Sumanto. (**)