Warga di Sekitar Mueseum Sangiran Kalijambe Sragen Keluhkan Galian C Diduga Ilegal

Sebuah truk masuk ke lokasi pertambangan galian C di kawasan museum Sangiran, Kalijambe, Sragen. (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG-SRAGEN-Aktivitas pertambangan jenis gol C atau galian C marak di kawasan museum manusia purba Sangiran, Dukuh Kalongbali, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Sragen. Pertambangan diduga belum berijin alias ilegal ini dikeluhkan warga di sekitar museum. Selain warga juga pengguna jalan jurusan Sangiran-Kalijambe ikut mengeluh.

Operasinya puluhan kendaraan truk proyek tambang galian C ini tampak lalu-lalang keluar masuk di lokasi tambang. Aktivitas di atas tanah dengan luasan lebih dari satu hektare ini tidak tampak papan izin resmi tambang. Muatan truk tambang mengangkut tanah tidak ditutupi terpal, sehingga mengganggu pengguna jalan. “Sangat berdebu kalau di belakang truk,” keluh salah satu pengguna jalan tanpa menyebutkan namanya sambil lalu kemarin Senin 5 Agustus 2024.

Keberadaan tambang di Kalijambe ini mengganggu aktivitas anak sekolah hingga para pekerja ketika mereka berangkat pagi. Selain berdebu juga membikin macet akibat truk keluar masuk lokasi tambang.

Lokasi galian C ini tumbuh subur di wilayah cagar budaya warisan dunia situs manusia purba Sangiran. Lokasi tambang galian C berjarak 2 KM dari museum manusia purba Sangiran.

Salah satu warga Desa Krikilan, Kalijambe, Sragen berinisial P (27) mengaku sangat terganggu dengan aktivitas galian C di wilayah Kalijambe tersebut. Dia mengaku resah karena polusi dan membikin macet. “Sangat meresahkan, apa lagi kalau pagi anter anak sekolah dan siang jam pulang sekolah,” katanya.

Sementara itu, Mento Tejo Sasminto salah satu petugas museum Sangiran ketika dihubungi wartawan menyampaikan untuk bersurat terlebih dahulu ketika mau konfirmasi. “Kalau masalah itu bisa ke penanggung jawab kawasan. Mungkin jenengan bisa ke kantor, tapi prosedurnya bersurat dulu miskipun hanya sebatas konfirmasi,” jelasnya. (*)