Sempat Buron, Dua Pesilat Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Ketangkap

Fokus Jateng-BOYOLALI- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali, berhasil menangkap dua orang tersangka oknum pesilat, buron kasus tindak pidana kekerasan secara bersama-sama. Kedua tersangka itu adalah Deni alias Tompel (19) warga Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali dan Hanifan alias Penceng (22) asal Desa Kwarasan, Juwiring, Klaten.

“Keduanya ditangkap pada Rabu (7 Agustus) malam,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga melalui Kasat Reskrim AKP Joko Purwadi, Kamis 8 Agustus 2024.

Tersangka Penceng ditangkap di tempat kos pacarnya di Kecamatan Banyudono. Sedangkan tersangka Tompel ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Sragen. Kedua tersangka sempat berpindah- pindah tempat untuk bersembunyi.

“Kami juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan tersangka Penceng saat melakukan penganiayaan. Untuk BB milik Deni alias Tompel masih dalam tahap pencarian,” kata Joko.

Kasat Reskrim menuturkan dalam melakukan penganiayaan, tersangka Penceng pukul korban Irfan Adi Pratama (19) sebanyak 3 kali dan menendang 8 kali. Dia juga ikut serta menginjak- injak tubuh korban seperti terlihat dalam video yang viral.

Sedang tersangka Tompel memukul korban 3 kali dan menendang sekali serta menginjak injak korban 9 kali. Kedua korban dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan, polisi bertindak cepat mengungkap kasus penganiayaan oleh warga PSHT yang sempat viral di media sosial. Polisi menangkap tiga orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka adalah Heri Kristanto alias Badrun (24) warga Desa Cangkringan, Kecamatan Banyudono; Imam Arif Rabbani alias Caplin (24) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Teras; dan Bagas Saptono alias Gandul (23) warga Banyudono.

Dua tersangka masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu, Den alias Tompel dan Han alias Penceng. Sedangkan korban bernama

Irfan Adi Pratama (19) beralamat Dukuh Sambirejo, Desa Winong, Boyolali.

“Dengan penangkapan kedua tersangka ini, total lima orang pelaku dalam pengeroyokan tersebut telah berhasil ditangkap dan saat ini semua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut,“pungkasnya.(**)