S2 Pendidikan Sains Adakan Workshop Rekonstruksi Kurikulum S1, S2, dan S3 IPA UNS

Fokus Jateng-SOLO – Program Studi S2 Pendidikan Sains Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta kolaboratif menggelar Workshop Rekonstruksi Kurikulum S1, S2, dan S3 IPA, Selasa, 13 Agustus 2024 di ruang Sidang Lantai 3 Gedung F FKIP UNS. Agenda rekonstruksi kurikulum secara kolaboratif antara S1 Pendidikan IPA, S2 Pendidikan Sains, dan S3 Pendidikan IPA mengundang narasumber Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si., yang saat ini menjabat Kepala Prodi Studi S1, S2 dan S3 Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FPMIPA) Universitas Pendidikan Indonesia dan Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si., dari Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS Surakarta.

Agenda Workshop Rekonstruksi Kurikulum S1, S2, dan S3 IPA dihadiri Kepala Program Studi S1 Pendidikan IPA Dr. paed. Nurma Y Indriyanti, M.Si.,M.Sc., Kepala Program Studi S2 Pendidikan Sains Dr. Puguh Karyanto, S.Si, M.Si, Ph.D., Kepala Program Studi S3 Pendidikan IPA Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D., serta seluruh dosen dari program studi.

Kepala Program Studi S2 Pendidikan Sains Dr. Puguh Karyanto, S.Si, M.Si, Ph.D., menyampaikan bahwa rekonstruksi kurikulum secara kolaboratif antara S1 Pendidikan IPA, S2 Pendidikan Sains, dan S3 Pendidikan IPA sebagai bagian dari penguatan dan peningkatan kualitas dari para lulusan. “Keberadaan Program Studi S2 Pendidikan Sains memfasilitasi melalui rekonstruksi kurikulum S1, S2, dan S3 IPA yang berkelanjutan dan secara kolaboratif,”katanya.

Kepala Program Studi S3 Pendidikan IPA, Prof. Sulistyo Saputro, M.Si., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan rekonstruksi kurikulum digunakan memperbaiki kekurangan dan memenuhi tuntutan perkembangan zaman sebagaimana peraturan Permendikbudristek. Rekonstruksi kurikulum dapat diperbaiki atas praktek-praktek yang masih dirasakan kurang. Belajar dari berbagai praktek-praktek baik yang terjadi di perguruan tinggi di luar UNS. “Ada harapan bahwa kegiatan rekonstruksi kurikulum membutuhkan insight dari perguruan tinggi lain karena sudah melakukan rekonstruksi kurikulum dan melakukan kegiatan internasional,” terang Kepala Program Studi S3 Pendidikan IPA UNS Surakarta.

Pembukaan Workshop Rekonstruksi Kurikulum S1, S2, dan S3 IPA dilakukan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi FKIP UNS Surakarta, Prof. Dr. Triyanto, S.H., M.Hum., mewakili Dekan FKIP UNS, yang mengharapkan tetap terjaga atmosfir akademik seperti berdiskusi saat ini. Adanya rekonstruksi kurikulum memang perlu dilakukan karena perkembangan IPTEK, kebutuhan pengguna, sehingga kajian kurikulum perlu mengalami perubahan juga.

” Jadi namanya kurikulum sangat dinamis, sehingga kita sebagai Lembaga Pendidikan perlu untuk beradaptasi,” terang Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi FKIP UNS Surakarta.

Dalam acara inti, narasumber Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si menyampaikan Best Practice Kurikulum Program Studi Pendidikan IPA Jenjang S1, S2, dan S3. Rambu-rambu Rumusan Bidang Kajian meliputi bidang kajian berupa satu atau lebih cabang ilmu atau sekelompok pengetahuan yang telah terintegrasi dalam suatu pengetahuan baru. Bidang kajian telah dipilih dan diseleksi untuk memperoleh beberapa butir yang sangat relevan, jumlah bidang kajian pada program studi antara 4 – 10 butir, bidang kajian merujuk kepada level KKNI dan terakhir di sarankan menggunakan peta konsep dan atau bagan alir sehingga bahan kajian tertentu memiliki fungsi terhadap kurikulum program studi.

Menurut Prof. Dr. Ida Kaniawati, M.Si bahwa tahap Pengembangan Kurikulum UPI di 2023 melalui tahap Evaluasi Kurikulum UPI 2023, Evaluasi Kurikulum Program Studi, Studi Banding, Penyusunan Naskah Akademik Kurikulum, Penyusunan Ketentuan Pokok Kurikulum, Pedoman Pengembangan Kurikulum Prodi, Input Kurikulum Prodi, Pengembangan Modul MKU, Workshop Penyerataan Pembelajaran MKU, Penyusunan Pedoman Tugas Akhir, Pedoman Penyusunan RPS Basis Aplikasi SPOT dan Penyusunan Pedoman MBKM 2024.

Sedangkan, narasumber Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si. dari Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan (LPPMP) UNS Surakarta menyampaikan penyusunan perangkat pembelaharan di UNS. “Oleh sebab itu, harus ada dokumen kurikulum sebagaimana Permendikbud nomor 53 tahun 2023 pasal 44, menggambarkan materi pembelajaran yang harus ditempuh dan disusun berdasarkan analisis pembelajaran,” terang Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si.

Dalam analisis pembelajaran, maka untuk mencapai kemampuan mahasiswa yang terUkur, sistematis dan terencana, pembelajaran dilakukan melalui tahap-tahap belajar. Sedangkan analisis pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi kemampuan akhir pada tiap tahap belajar. “Begitu juga dengan struktur analisis pembelajaran meliputi struktur hierarki, struktur prosedural, struktur pengelompokan, dan struktur kombinasi,” papar Prof. Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si. (Ist/**)