148 Napi Rutan Boyolali Dapat Remisi HUT RI

Fokus Jateng -BOYOLALI,- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Kabupaten Boyolali memberikan remisi atau potongan masa tahanan kepada 148 narapidana atau warga binaan saat HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas 2 B Boyolali Eko Bekti Susanto dalam sambutannya mengatakan, total warga binaan yang ada di Rutan Boyolali per 17 Agustus 2024 sebanyak 298 orang, sedangkan yang mendapat remisi sebanyak 148 warga binaan.

“Narapidana yang diusulkan untuk menerima remisi umum tahun 2024 ada 148 orang, sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 28 orang” kata Eko. Sabtu 17 Agustus 2024.

Dia menyebut, isi penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas 2 B Boyolali seluruhnya per tanggal 17 Agustus 2024 berjumlah 298 orang dengan jumlah narapidana sebanyak 176 orang dan tahanan sebanyak 122 orang.

“Di rutan ini, yang mendapatkan remisi umum satu sebanyak 141 orang, sedangkan remisi umum dua murni bebas sebanyak 7 orang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, besaran remisi yang diberikan beragam, yakni 33 orang dengan remisi satu bulan, 45 orang remisi dua bulan, 43 orang remisi tiga bulan, 18 orang remisi empat bulan dan 2 orang remisi lima bulan.

Secara simbolis Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani memberikan Surat Keputusan Kemenkumham tersebut kepada tiga perwakilan warga binaan pemasyarakatan penerima remisi.

“Sukacita dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI ini dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. Pemberian remisi ini semoga dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri,” katanya. (**)