Ketua LKBH PSHT Pusat Pastikan Komiten Dampingi 4 Terdakwa Kasus Penganiayaan Boyolali

sidang perdana ini tetap dihadiri oleh puluhan warga Ngemplak, Boyolali. Kedatangan mereka merupakan aksi solidaritas kepedulian terhadap dua pesilat yang terjerat kasus hukum (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI-LKBH PSHT berkomitmen mendampingi empat pelaku kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AHD (16) meninggal dunia di Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah. Saat ini, dua pelaku yang masih di bawah umur juga mulai menjalani persidangan di PN Boyolali. Yaitu, RM (17) dan LAR (16).

Ketua LKBH PSHT Pusat, Rudi Hartono menjelaskan, pihaknya terus mengikuti perkembangan upaya hukum yang saat ini dilakukan oleh tim hukum. Dimana sejak awal penetapan empat tersangka, mereka ini sudah berada di Boyolali.

“Kami LKBH PSHT terus mengikuti perkembangan upaya hukum yang saat ini dilakukan oleh rekan rekan tim hukum, dimana sejak awal penetapan empat tersangka sudah berada di Boyolali.

Informasi yang terus kami himpun dari lapangan secara berjenjang ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memperjuangkan keadilan bagi adik-adik yang saat ini tengah berproses di PN Boyolali,” kata Rudi Hartono dalam keterangan tertulis yang diterima fokus jateng. Kamis 22 Agustus 2024.

Dia menegaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa mereka yang saat ini menghadapi masalah hukum adalah anggota PSHT, terlepas apakah kasus pidana yang mereka hadapi dikategorikan berhubungan dengan organisasi atau pribadi.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mencermati seperti apa fakta-fakta dalam persidangan nanti akan terungkap.”

Dia menjelaskan bahwa PSHT bukan anti penegakan hukum, namun dalam proses penanganan perkara ini ada hal-hal yang perlu di kontrol, dikawal agar keadilan dapat berwujud sebagaimana mestinya.

“Untuk itu, dari LKBH PSHT Pusat telah membekali tim hukum yang saat ini berada di Boyolali.”

Sebelumnya, Dua terdakwa anak mulai menjalani persidangan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali. Sidang perdana ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, Rabu 21 Agustus 2024.

Sidang yang melibatkan anak berurusan dengan hukum ini dipimpin Dwi Hananta sebagai Ketua Majelis Hakim serta hakim anggota Tony Yoga Saksana dan Andika Bimantoro.

Meski dilakukan secara tertutup, sidang perdana ini tetap dihadiri oleh puluhan warga Ngemplak, Boyolali. Kedatangan mereka merupakan aksi solidaritas kepedulian terhadap dua pesilat yang terjerat kasus hukum. (**)