Mahasiswa UNISRI Surakarta Sosialisasi Bahaya Berkendara Sepeda Motor bagi Anak di Bawah Umur

Fokus Jateng- WONOGIRI-Mahasiswa Unisri sosialisasi dan edukasi pelajar di bawah umur soal bahaya berkendara. Maraknya pelajar di bawah umur yang kena tilang, serta fenomena meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur menunjukkan perlunya perhatian khusus terhadap masalah ini.

Dalam kegiatan yang dilakukan Ryan Darmawan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Program Studi Ilmu Hukum dari Universitas Slamet Riyadi Surakarta, mengemukakan pentingnya kesadaran pelajar akan bahaya berkendara di usia yang belum cukup umur

“Anak-anak di bawah umur, cenderung tidak memiliki kematangan fisik dan emosional yang diperlukan untuk mengendalikan sepeda motor dengan aman,” kata Ryan Darmawan.

Sehingga, pada Jumat, 16 Agustus 2024, pihaknya menyelenggarakan Program Sosialisasi Bahaya Berkendara Sepeda Motor Bagi Anak di Bawah Umur di SD Negeri 1 Bulusari dengan Dosen Pembimbing Lapangan Prof. Dr. Hera Heru Sri Suryati, S.pd, M pd.

“Sosialiasasi ini sangat penting kedepannya, karena memberikan wawasan berkendara dibawah umur dapat berakibat fatal, membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya, pada Senin 26 Agustus 2024.

Ia memaparkan, sasaran dari kegiatan ini adalah kelas 5 dan 6 SD, mengingat para siswa kelas tersebut berpotensi sering berkendara sepeda motor dijalan raya. Adapun tujuan Sosialisasi bahaya berkendara bagi anak di bawah umur di sekolah dasar adalah langkah penting untuk mengedukasi anak-anak mengenai risiko dan bahaya berkendara di jalan raya sebelum mereka cukup umur dan memiliki keterampilan yang memadai.

Disebutkan sejumlah pengertian terkait bahaya berkendara sepeda motor untuk anak di bawah umur, antara lain: Keterampilan mengemudi yang tidak memadai; anak-anak belum sepenuhnya mengembangkan keterampilan koordinasi motorik dan kemampuan pengambilan keputusan yang diperlukan untuk mengendalikan sepeda motor dengan aman. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kemudian kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, dimana anak-anak sering kali tidak memahami atau mengabaikan aturan lalu lintas yang penting, seperti kecepatan maksimum, jarak aman antar kendaraan, dan hak jalan,” paparnya.

Selanjutnya. Kesadaran situasional yang rendah, bahwa anak-anak cenderung kurang menyadari bahaya di sekeliling mereka dan tidak dapat merespons situasi darurat dengan cepat.

Menurut Ryan Darmawan, untuk mengatasi masalah ini, sosialisasi dan edukasi menjadi kunci utama. Program-program yang dapat diimplementasikan diantaranya; adanya edukasi di sekolah dan komunitas, materi yang menjelaskan bahaya berkendara sepeda motor dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Kemudian, penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran berkendara sepeda motor oleh anak di bawah umur serta memberikan sanksi yang jelas untuk melindungi keselamatan anak-anak.

“Selain pihak sekolah, peran orang tua juga sangat krusial, karena lebih baik mencegah sejak dini sebelum resiko besar menghampiri,” pungkasnya. (ist/**)