Sah !!! 44 Anggota Legislatif Kabupaten Karanganyar dilantik

 

FOKUSJATENG.COM KARANGANYAR  – Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, periode 2024 – 2029 resmi dilantik, Selasa (27/8/2024), di Ruang Paripurna DPRD setempat.

Mereka merupakan calon legislatif dari 45 orang yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu. Satu kursi DPRD dari Partai Demokrat kosong setelah anggota DPRD terpilih, Karwadi, meninggal dunia pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Pengambilan sumpah janji 44 anggota DPRD Karanganyar dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Dengan komposisi 20 wajah baru, dan 24 anggota incumbent.

Para anggota DPRD tersebut berasal dari tujuh partai politik pemenang Pemilu. Masing-masing, PDIP sebanyak 15 anggota Dewan, Partai Golkar sebanyak sembilan anggota, PKS lima anggota, Demokrat lima anggota, Gerindra empat anggota dan PAN sebanyak dua anggota.

Acara pelantikan itu juga dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, jajaran KPU dan Bawaslu Karanganyar, serta ratusan orang yang merupakan keluarga dan pendukung masing-masing anggota DPRD Karanganyar terpilih.

Usai pengambilan sumpah janji, Sekretaris DPRD Karanganyar Mulyono langsung mengumumkan penunjukkan pimpinan sementara sesuai aturan yang berlaku.

Mulyono menyampaikan anggota DPRD dari PDIP, Bagus Selo ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karanganyar. Kemudian menunjuk Suparmi anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Karanganyar.

Mulyono menjelaskan sebagaimana diatur dalam pasal 34 PP 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, pimpinan sementara bertugas memimpin rapat Dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tatib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Ketua DPRD Karanganyar Sementara, Bagus Selo menyampaikan membutuhkan jalinan kerjasama harmonis seluruh komponen DPRD Karanganyar.

“Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggungjawab. Anggota DPRD Karanganyar akan berada dalam situasi dinamika politik Pilkada Serentak. Diharapkan tetap menjaga keharmonisan meski berbeda kepentingan politik,” ucapnya. ( ck/bre)