Polisi Selesaikan kasus Pencurian Barang Bekas Secara Kekeluargaan di Ampel Boyolali

 

Fokus Jateng-BOYOLALI– Mengaku terdesak kebutuhan, seorang ibu berinisial Bu (52) warga Pucang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mencuri besi. Kasus itu berhasil diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan dengan bimbingan Bhabinkamtibmas Polsek Ampel, Aipda Bantu Wibawa.

Kejadian terjadi pada 30 Juli 2024, di Dukuh Pucang RT 01 RW 02, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, dengan korban pencurian bernama Jony. Kasus ini terungkap setelah Jony mendapatkan informasi dari salah satu karyawannya bahwa besi miliknya berada di mobil barang bekas keliling. Berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut, besi itu diperoleh dari Bu (pelaku). Warga pun melaporkan kejadian ini kepada Aipda Bantu Wibawa, Bhabinkamtibmas desa setempat, dan dilanjutkan Laporan ke Polsek Ampel. Barang bukti besi tersebut saat itu juga untuk sementara disimpan di Polsek Ampel, namun pelaku tidak ditahan.

Dipimpin Aipda Bantu Wibawa dan disaksikan perangkat desa, mediasi digelar pada Kamis, 28 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB di Balai Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, Boyolali. Hingga berhasil mencapai kesepakatan, di mana baik korban maupun pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

“Kami mencoba menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan kekeluargaan agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh, terutama mengingat kondisi ekonomi pelaku. Kedua pihak sepakat berdamai, dan BU telah meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas Aipda Bantu Wibawa.

Sementara korban dihadapan Bhabinkamtibmas mengaku terpaksa mencuri besi itu, karena terdesak kebutuhan, dan menjual kepada tukang rosok keliling senilai Rp 400 ribu. Adapun Jony menerima permintaan maaf dari Bu dan berharap kejadian serupa tidak terulang. “Saya mengerti kondisi sulit yang dihadapi, namun saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi. Kita perlu saling menghormati dan menjaga hak milik satu sama lain,” ujar Jony.

Kepala Desa Ngargosari, Suyamto, juga memberikan tanggapan positif atas penyelesaian ini. Ia menyatakan bahwa mediasi dengan pendekatan kekeluargaan penting untuk menjaga keharmonisan di lingkungan desa. “Langkah yang diambil kepolisian sangat membantu menjaga hubungan baik antarwarga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan mencari solusi bersama,” ungkapnya. (**)