Konsolidasi Barisan Nasionalis Anggap Jokowi Perusak Demokrasi

Pernyataan Sikap-Tampak tokoh dan budayawan Erros Djarot (tengah) turut dalam Konsolidasi Barisan Nasionalis bersama tokoh-tokoh lain membacakan pernyataan sikap. (Foto: Ist)

Pernyataan Sikap-Tampak tokoh dan budayawan Erros Djarot (tengah) turut dalam Konsolidasi Barisan Nasionalis bersama tokoh-tokoh lain membacakan pernyataan sikap. (Foto: Ist) (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SOLO– Sebanyak 27 organisasi yang tergabung dalam Konsolidasi Barisan Nasionalis menyatakan kecewa dengan sikap Presiden Joko Widodo, lantaran dianggap inkonsistensi, pembohongan dan pelanggaran sejumlah peratuan perundang-undangan.

Mereka berkumpul untuk menyatakan sikapnya, karena gerah melihat kondisi pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang tak lagi menaati koridor demokrasi dengan benar.

“Sebagai negara, Indonesia seharusnya sudah semakin memantapkan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, sebagai lembaga negara yang semakin berdiri kokoh dalam menopang pilar-pilar konstitusi negara Indonesia sebagai negara hukum. Bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otoritarian, tapi negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa,” papar Konsolidasi Barisan Nasionalis dalam rilis yang diterima Fokusjateng.com, Jumat (30/8/2024).

Menurut mereka, dalam perkembangannya, Jokowi sebagai presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter, dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara, dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan serta musuh cita-cita reformasi ‘98.

“Bahkan ia lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti,” jelasnya.

Konsolidasi Barisan Nasionalis mengungkapkan, cawe-cawe presiden dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, di antaranya, pembiaran kasus pelanggaran etika dan moral Anwar Usman (Ketua MK saat itu). Penyimpangan APBN untuk Bansos secara terstruktur, sistematis, dan masif.

“Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktik nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029,  lewat dorongan kekuasaannya (power abuse), berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh atau kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penyebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa,” ungkap mereka.

Dengan mencermati catatan sejumlah, menurut mereka, maka para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa, Jokowi sebagai presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

“Selanjutnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan presiden dan keluarga, serta para kroninya,” begitu pendapat akhir mereka. (*)