Polda Jateng Geledah Sejumlah Kantor di Boyolali

 

Fokus Jateng-BOYOLALI,- itreskrimsus Polda Jateng menggeledah sejumlah Kantor di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali serta rumah salah satu pengusaha di Boyolali.

Penggeledahan itu dilakukan oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng. Adapun kantor yang geledah diantaranya kantor Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, dan kantor bagian ULP di Setda Boyolali.

Di kantor Disdagperin, penggeledahan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Begitu selesai, tim penyidik Ditreskrimsus kemudian meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan kepada wartawan yang menunggu.

Tim kemudian bergerak ke salah satu rumah pengusaha di Boyolali. Setelah itu, tim mendatangi salah satu kantor ruangan bagian di Setda Boyolali, hingga pukul 18.30 pemeriksaan masih berlangsung.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo menyebut penggeledahan ini dalam rangka menyita barang bukti terkait kasus dugaan tipikor. Proyek yang diduga syarat akan korupsi ini antara lain relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

Sejumlah BB yang disita diyakini berupa dokumen-dokumen yang berkaitan proyek relokasi Pasar Nogosari dan Pasar Ngemplak.

“Penyitaan barang bukti masih dalam proses,” ucap Dirreskrimsus saat dikonfirmasi, Jumat 30 Agustus 2024 petang.

Kasus ini, lanjutnya, sudah tahap penyidikan, namun penyidik belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka.

Terpisah, Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Disdagperin yang dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Dalam penggeledahan itu, kami hanya membantu personil pengamanan saja, terkait proses dan bagaimana perkaranya, yang menangani adalah Ditreskrimsus Polda Jateng,” kata Kapolres. (**)