Fokus Jateng-SOLO,-Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Solo memastikan tambahan pasokan LPG 3 kilogram (kg) dari Pertamina yang didistribusikan menyasar semua pangkalan di Kota Bengawan. Solo mendapatkan tambahan pasokan total lebih dari 58 ribu tabung LPG 3 kg dari Pertamina yang didistribusikan mulai 6 sampai 9 September 2024.
Sekretaris Hiswana Migas Kota Solo, Agustinus Adhitya Pramono mengkonfirmasi hal itu saat ditemui di sela-sela pendistribusian LPG 3 kg tambahan di Pangkalan LPG Muntasir di bilangan Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 8 September 2024.
“Jadi untuk saat ini tambahan di wilayah Kota Solo itu dari tanggal 6 sampai 9 itu sebesar 58.000 tabung lebih dan itu untuk semua pangkalan (LPG) dengan persentase alokasi sesuai dengan kemampuan pangkalan. Saat ini di Solo ada sekitar 2 ribu sekian lebih pangkalan,” ujar Adhitya kepada wartawan.
Menyusul adanya keluhan dari masyarakat dalam beberapa waktu terakhir perihal sulitnya mencari LPG 3 kg di pasaran, ia mengungkapkan Hiswana Migas Solo merespons dengan mengecek ke lapangan. Hal itu dilakukan bersama pihak Pertamina, Pemerintah Kota Solo dan sejumlah stakeholder terkait.
Ia mengklaim dari pengecekan di lapangan itu diketahui bahwa kondisi di pangkalan LPG sebenarnya tidak ada permasalahan pasokan. Ia menyebut stok di tingkat pangkalan itu aman dan tidak ada kelangkaan.
“Hanya saja dari pengecekan di lapangan tersebut rata-rata yang “menjerit” adalah di tingkat pengecer karena awalnya mereka mendapatkan alokasi lebih, tapi sekarang dibatasi,” ungkap dia.
Ia menjelaskan terkait pembatasan alokasi pasokan LPG 3 kg di tingkat pengecer itu lantaran ada aturan dari pemerintah bahwa alokasi pasokan LPG 3 kg tersebut untuk pengecer dikurangi dari awalnya sebesar 20 persen menjadi hanya 10 persen.
“Jadi kami bisa katakan bahwa kondisi di lapangan tidak ada masalah. Kondisi aman, masyarakat tidak perlu panik, dan bisa membeli tabung LPG 3 kg di lokasi pangkalan masing-masing,” kata dia.
Sebagai informasi, aturan itu tertuang dalam surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. B-5522/MG.05/DJM/2024 tanggal 10 Juni 2024, yang mengatur pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg wajib mendistribusikan minimal 90 persen LPG 3 kg kepada konsumen akhir per 1 Juli 2024.
Pemilik pangkalan LPG Muntasir, Muntasir memastikan pangkalannya rutin mendapatkan pasokan LPG 3 kg dan tidak sampai langka.
“Di sini pengiriman seminggu tiga kali, setiap pengiriman dapat 45 tabung (LPG 3 kg) dan tidak pernah dikurangi. Di saya 45 tabung itu sudah cukup karena saya mengajukan sesuai KTP yang dibutuhkan untuk warga yang tinggal di daerah sini, jadi sesuai, saya juga tidak muluk-muluk dan tidak saya jual jauh-jauh, prioritas tetangga dan warga sekitar 2 RW,” tutur Muntasir (ANUR.)