Kejati Jabar Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Fokus Jateng-Solo, – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggelar pemeriksaan sekitar 12 saksi dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan dana NPCI Jawa Barat tahun 2021-2023, yang bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Solo. Pemeriksaan para saksi itu dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 11-12 September 2024.
Menurut informasi, salah seorang saksi yang diperiksa berinisial DY, yang merupakan istri seorang anggota DPRD Kota Solo.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Solo, DB Susanto mengkonfirmasi bahwa pihaknya hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Benar, tim penyidik Kejati Jabar (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) memeriksa saksi-saksi di Kejari (Kejaksaan Negeri) Solo. Kami hanya sebagai fasilitator tempat saja selama dua hari ini (11-12 September 2024),” ungkap Susanto ketika ditemui wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Solo, Kamis, 12 September 2024.
Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengungkapkan ada tiga dugaan kasus yang berkaitan yakni penyelewengan dana hibah Peparda VI Jawa Barat di Bekasi tahun 2022, dana hibah untuk anggaran rutin NPCI Jawa Barat 2022 dan dana hibah untuk Pelatda NPCI Jawa Barat 2021 s/d 2023.
Sebelum ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya secara maraton di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Hal itu termasuk mantan ketua NPCI Jawa Barat, SG, serta KF yang saat itu menjabat sebagai koordinator untuk cabang olahraga atletik. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di NPCI Jawa Barat itu.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan sekitar 50 orang di Bandung. Ada teman-teman difabel juga yang ikut diperiksa oleh tim penyidik,” ungkap Cahya melalui sambungan telepon, Rabu, 11 September 2024.
Ia menegaskan pemeriksaan itu bukan pemeriksaan tersangka tapi terkait sebagai saksi. Selain DY, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga memeriksa asisten rumah tangga (ART) DY, serta sepuluh saksi lainnya.
“Kami menjemput bola untuk memeriksa saksi-saksi tersebut, ada beberapa yang di Solo lokasinya,” ungkap dia. (ANur/*)