Fokus Jateng-BOYOLALI,- Timsus Black Mamba Polres Boyolali membubarkan aksi balap liar dan kebut kebutan yang dilakukan oleh para remaja di Komplek Kantor Bupati Boyolali, Jawa Tengah. Karena mengganggu ketertiban dan meresahkan, belasan motor dengan knalpot brong dan tanpa surat-surat langsung di kandang kan oleh polisi.
Aksi Black Mamba ini cukup mendadak, Sabtu 14 September 2024 membuat kalang kabut para remaja yang kerap melakukan aksi balap liar dan kebut kebutan. Balap luar itu biasa dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Saat penindakan ini tak sedikit pengendara motor dengan knalpot racing mencoba kabur dari petugas, namun upaya mereka gagal karena petugas dengan sigap mengejar mereka.
Termasuk di kawasan komplek perkantoran Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah ini sering digunakan oleh para remaja dari luar daerah Kabupaten Boyolali untuk melakukan balap liar atau kebut kebutan. Penindakan ini sebagai respon dari banyaknya aduan dari masyarakat terhadap maraknya aksi balap liar diKomplek Kantor Bupati Boyolali setiap akhir pekan dan berlangsung hingga dinihari.
“Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif aman terkendali, karena menjawab pertanyaan dari masyarakat bahwa banyak keluhan dari masyarakat adanya pemuda yang melaksanakan balapan liar maupun trek trek-an dengan menggunakan kendaraan yang tidak standar,” papar Ipda Budi Joko Santoso, Katimsus Black Mamba Polres Boyolali.
Para remaja yang kedapatan mengendarai motor dengan knalpot brong langsung mendapat surat tilang dan motor mereka langsung dikandangkan untuk sementara waktu untuk memberikan efek jera. Dari kegiatan penindakan kepolisian ini petugas berhasil mengamankan belasan motor dengan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat surat dokumen kendaraan lalu membawanya ke Satlantas Polres Boyolali.
“Kami mengambil langkah untuk melaksanakan patroli melakukan penindakan bagi para pemuda yang mana kedapatan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar, knalpot brong, tanpa plat nomor,”tegasnya.
Tidak hanya menindak pelaku balap liar, petugas juga membubarkan sekumpulan remaja yang tengah asyik pesta miras, selain memberikan teguran petugas juga memberikan hukuman fisik berupa push up. Mengkonsumsi miras di tempat umum sangat rentan dengan aksi kriminalitas.
“Pada saat itu, Kami juga membubarkan pemuda yang berkerumun dengan minuman keras, bahwa dari awal minuman keras tersebut bisa menimbulkan kejahatan, melakukan tindak pidana,”ucapnya.
Patroli kamtibmas dari Polres Boyolali ini juga sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.(yull/**)