Fokus Jateng-BOYOLALI, – Sejumlah personel dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali melakukan penggeledahan kamar hunian dan pengecekan urine terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Boyolali, Rabu, 18 September 2024.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Eko Wibowo, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Budi Yuliarno, serta Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto.
“Ini komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di dalam rutan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjaga integritas warga binaan serta mencegah adanya penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan,”kata AKBP Eko Wibowo.
Penggeledahan dilaksanakan pada warga binaan dengan kasus narkoba, baik tahanan maupun narapidana. Seluruh personel yang terbagi ke dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang tersebut. Selain itu, pengecekan urine juga dilakukan oleh tim Dokpol kepada 30 orang warga binaan, dan hasil tes menunjukkan tidak ada yang reaktif maupun positif menggunakan narkoba.
“Hasil dari razia ini sangat memuaskan. Tidak ditemukan narkoba, psikotropika, maupun obat berbahaya lainnya, dan hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa negatif narkoba.”
Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan aman dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan rutan yang bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif di dalam rutan.” (yull/**)