Fokus Jateng-BOYOLALI, – Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Boyolali Nyuwardi, menanggapi viralnya video petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang menyuarakan tagline ‘salam perubahan’ beredar di Media sosial TikTok.
Video tersebut kemudian dinilai mendukung salah satu pasangan calon Bupati Boyolali.
Tampak di video itu, beberapa orang petugas yang mengenakan seragam dan kompak mengaku Pantarlih Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi.
” Kami Pantarlih Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, Siap menyampaikan salam perubahan pada masyarakat Jerukan. Perubahan. Yes,” kata beberapa orang dalam video itu.
Nyuwardi meminta seluruh jajarannya untuk menjaga sikap menjelang Pilkada 2024. Bahkan, jauh hari sebelumnya, pihaknya telah mengeluarkan surat dinas kepada jajarannya hingga tingkat desa untuk bersikap netral dan tak berpendapat apapun terkait dengan pilkada.
” Saya sempat kaget setelah mengetahui hal itu. Tentu kita konfirmasi, klarifikasi secara internal melalui PPK,”
Ia menegaskan, viralnya pantarlih ini menjadi pelajaran penting bagi KPU. Untuk itu, pihaknya pun akan lebih selektif lagi dalam pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu.
Mengingat, saat ini KPU juga tengah melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS).
” Dalam pembentukan badan adhoc ini, lebih memprioritaskan untuk temen-temen yang tak terafiliasi atau tidak punya kepentingan dengan agenda pasangan calon,” katanya
Padahal, lanjut Nyuwardi, Pantarlih ini akan diprioritaskan untuk menjadi KPPS. Namum, setelah munculnya video ini, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pantarlih agar benar-benar bersih.
Senada, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengaku sangat menyayangkan video itu.
Hal itu dikarenakan, pemeran video mengenakan seragam dan mengucapkan sebagai Pantarlih yang terkesan mendukung bakal calon Bupati tertentu.
” Kami membentuk tim penelusuran. Tapi hasilnya masih dalam proses pengkajian,” ucapnya.
Widodo menegaskan jika video itu mengandung unsur pelanggaran netralitas atau unsur kepatutan penyelenggara pemilu, pihaknya akan memberikan masukan KPU agar tak memakai petugas itu lagi.
” Merujuk pengalaman. Kawan-kawan pantarlih itu diharapkan menjadi calon KPPS. Bawaslu akan memberikan saran masukan ke KPU agar tak menjadi penyelenggara teknis khususnya KPPS,” tegasnya. (yull/**)