Lagi,Polres Boyolali Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Fokus Jateng-BOYOLALI,- –Polres Boyolali kembali melakukan razia peredaran minuman keras ilegal jelang Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024.
Dalam kegiatan rutin itu tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, pada Jumat, 27 September 2024 kemarin.
“Operasi yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB ini menyasar peredaran minuman keras (miras) di wilayah Boyolali, khususnya di area yang rawan terjadi gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Mohammad Yoga, Sabtu 28 September 2024.
Operasi ini dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Sugihantoro, dilaksanakan dengan menyisir tempat hiburan malam, penjual miras, serta lokasi-lokasi lain yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh remaja.
Dalam patroli yang dilakukan di sekitar Stadion Pandanarang, Kelurahan Siswodipuran, petugas berhasil menemukan kios dan mengamankan seorang penjual minuman keras bernama PAU (22), warga Dukuh Surodadi, Kecamatan Boyolali. Dari kiosnya, polisi menyita sebanyak 24 botol miras berbagai jenis, di antaranya CIU Murni, CIU Gedang Klutuk, CIU Leci, Vodka Newport, Anggur Merah, dan Anggur Hijau API.
Selanjutnya bersama team yang dipimpin melanjutkan patrolinya kewilayah sekitar pasar Cepogo dan mendapati kios milik MW (62), alamat Jelok Cepogo yang kedapatan menyimpan 10 minuman beralkohol.
Adapun rincian barang bukti yang disita yakni, 2 botol CIU Murni kemasan 1500 ml, 2 botol CIU Gedang Klutuk kemasan 1500 ml, 2 botol CIU Leci kemasan 1500 ml, 2 botol CIU Nanas kemasan 1500 ml, 2 botol CIU Ketan Hitam kemasan 1500 ml, 2 botol Anggur Merah kemasan 620 ml, 2 botol Anggur Putih kemasan 620 ml, 2 botol Vodka Newport kemasan 620 ml, 2 botol Anggur Atlas kemasan 620 ml, 2 botol Vodka Drum kemasan 350 ml, 4 botol Anggur Hijau API kemasan 620 ml.
Polisi juga menyita sejumlah miras dari kios sekitar pasar Cepogo milik an MW, antara lain, 6 botol anggur putih kemasan 620 mlh, 4 botol miras jenis congyang kemasan 330 mlh.
Selama operasi, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Kapolres Boyolali, melalui AKP Arif Mudi Prihanto, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan menekankan pentingnya keberlanjutan operasi ini untuk menjaga ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan operasi seperti ini untuk memastikan Boyolali bebas dari peredaran miras ilegal dan narkoba. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tambahnya (ist/**)