Bantuan Keuangan Desa di Boyolali Sepi Peminat, Ada Apa? 

 

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur pedesaan yang bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) desa di Kabupaten Boyolali dari APBD Kabupaten, berpotensi tidak seluruh desa bisa melaksanakannya. Hingga mendekati awal Oktober ini, dari 261 Desa, baru sekitar 40 desa yang sudah mengajukan.

Isu yang beredar, sejumlah kepala desa merasa kesulitan mendapatkan persetujuan dari pejabat terkait. Menanggapi hal tersebut, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, bankeu desa dari APBD kabupaten untuk sarpras tahun ini, menerima alokasi sekitar Rp 22 miliar. Pemerintah Desa (Pemdes) hendaknya tidak perlu khawatir dengan Bantuan Keuangan Desa ini.

“Pemkab Boyolali tak punya tendensi apa-apa, kecuali untuk kepentingan masyarakat,” katanya, Jumat 4 Oktober 2024.

Penegasan itu disampaikan Wiwis sekaligus untuk menjawab isu politisasi bantuan saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Bahwa subtansi Bankeu desa itu sebenarnya adalah untuk kebutuhan warga masyarakat Boyolali,” kata Wiwis.

Bankeu desa dari Pemkab Boyolali merupakan realisasi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski bentuknya Pemkab memberikan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boyolali, namun ada prosedur yang harus dilakukan. Diantaranya Pemdes sudah menyelesaikan penyusunan APBDes.

Selanjutnya, Bankeu desa ini akan diberikan kepada desa yang mengajukan, namun lanjut Wiwis, dalam mengajukan bantuan, Camat wajib tahu.

Hanya saja, belakangan muncul isu, jika camat ikut-ikutan mempersulit Pemdes yang ingin mengakses bankeu ini. Sekda pun mengimbau jajarannya untuk bertindak profesional.

” Kita ini sebagai pelayan publik. Kita juga sebagai pelaksana kebijakan publik (Bankeu desa). Subyeknya siapa? Pelaksana Bankeunya ya Masyarakat. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Diketahui untuk mengakses bankeu ini, Pemdes harus membuat surat pengajuan ke bupati yang diketahui Camat.

Semula 30 September menjadi batas akhir pengajuan Bankeu ini. Akan tetapi, karena ada proses administrasi yang harus dipenuhi, pengajuan Bankeu ini diperpanjang hingga 7 Oktober besok.

” Ya hanya untuk memperlancar administrasi dan memberi kapastian atas terealisasinya Bankeudes perubahan APBD 2024,” ucapnya. (yull/*”)