Demi Menjaga Suasana Kondusif Demokrasi Boyolali, Minta Bupati Cairkan Bankuedes Usai Pilkada 2024

Fokus Jateng- BOYOLALI,- Sepinya peminat Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) di Kabupaten Boyolali yang bersumber dari APBD Perubahan 2024 seyogyanya menjadi refleksi bagi pemerintah kabupaten Boyolali, demikian ungkap Direktur Boyolali Research Analysis and Movement Society (BRAMS) Institute, Bramastia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 06 Oktober 2024.

Ia mengaku sangat menyayangkan candaan Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani saat sambutan sosialisasi bantuan keuangan desa (bankeudes) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali kepada kepala desa (kades) yang digelar di Pendapa Gede Pemkab Boyolali dengan undangan pukul 08.00 WIB, Jumat (27 September)silam.

Candaan dalam forum yang mengaku baru kali pertama menjumpai para kades yang kebetulan kursinya kosong semua. Berarti dha wedi karo aku [berarti pada takut sama saya) ibarat pejabat yang tidak paham dengan suasana politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali 2024.

Menurut Bramastia, ketika sebanyak 172 dari 261 kepala desa (kades)di Boyolali absen atau tidak hadir sosialisasi bantuan keuangan desa (bankeudes) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Boyolali, seharusnya menjadi refleksi bagi pejabat publik Boyolali merespon cepat atas apa yang menjadi penyebab dibaliknya, bukannya malah bercanda.

“Saya mengira para Kades ternyata lebih paham atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali. Rasanya para kades semua ingin menjaga suasana kondusif demokrasi di Boyolali,” papar Bramastia.

Apalagi dengan Inspektorat Boyolali yang meminta para kades untuk tidak takut risiko penggunaan dana bantuan keuangan desa (bankeudes) dan para auditor di Inspektorat siap menjadi pendamping kades terkait pengelolaan bankeudes menurutnya sangat aneh. “Kenapa tiba-tiba Inspektorat Boyolali begitu agresif ingin mendampingi kades mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta penatausahaan-pertanggungjawaban di masa-masa kampanye Pilkada Boyolali saat ini?,” tanya Bramastia.

Ia menegaskan, harusnya Inspektorat Boyolali banyak bicara tentang aturan dan mekanisme bankeudes yang benar sebagaimana Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali ketika kades absen atau tidak mau hadir dalam sosialisasi bankeudes. “Pemerintah kabupaten Boyolali harus lebih peka dan sensitif dalam mencermati situasi politik Pilkada Boyolali sekaligus menjaga suasana kebatinan dari para Kades saat ini,” terangnya.

Di tengah hiruk pikuk kampanye Pilkada Boyolali 2024 ini,lanjut Bramastia, justru para Kades Boyolali kini sedang berusaha menjaga “kewarasan” demokrasi Boyolali. Para Kades tidak ingin lagi terjebak dengan situasi politik sekarang dan juga dia belajar dari masa lalu yang sangat tidak mengenakkan hati mereka.

“Kades Boyolali lebih terjaga “kewarasan” dirinya ibarat menjadi Penjaga Demokrasi Boyolali karena saat ini mau belajar dan membaca aturan sebagaimana Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Boyolali,” terang Bramastia.

BRAMS Institute mengharap Bupati Boyolali menjaga suasana kebatinan para kades Boyolali dengan menunda terlebih dahulu dana bantuan keuangan desa (bankeudes) sampai selesai coblosan Pilkada Boyolali 2024 ini. Nanti setelah coblosan Pilkada Boyolali 2024 ini usai, dana bankeudes bisa dicairkan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang benar serta melibatkan pendamping satu auditor.

“Sehingga tidak ada lagi kepala desa yang khawatir dan ragu terkait peran pemerintah desa dalam pengelolaan bankeudes sesuai aturan dan mekanisme yang benar meski bisa berkonsultasi ke Inspektorat Boyolali. Pada intinya biar kondusif suasananya,” saran Bramastia kepada Bupati Boyolali. ( ist/**)