Mediasi Warga dan Pemdes Glonggong Nogosari Buntu, Camat Diminta Turun Tangan

 

Fokus Jateng – BOYOLALI,- Warga Desa Glonggong, Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali geram, gegara pemdes setempat menolak menandatangani surat permohonan bantuan untuk masyarakat. Sejumlah perwakilan warga pun beramai-ramai mendatangi balaidesa Glonggong, pada Senin 07 Oktober 2024 siang.

Mereka menuntut Mulyono Kepala Desa (Kades) Glonggong Kecamatan Nogosari menandatangani surat permohonan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) untuk masyarakat Desa Glonggong.

Bantuan itu diantaranya, dari RT 3, RW 04 yang meminta bantuan sebesar Rp 30 juta untuk mengaspal jalan. Warga RT 04, RW 01 dan RT 09, RW 04 juga sama meminta bantuan Rp 30 juta untuk mengaspal jalan. Sementara warga di RT 06, RW 02; RT 11, RW 04, dan RT 04, RW 03 yang meminta bantuan Rp 30 juta untuk pembangunan talud jalan.

Menurut warga, bantuan itu bisa digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana desa seperti perbaikan jalan desa atau pembangunan talut. Mereka berpendapat Pemerintah Desa Gelonggong sebaiknya tetap mencairkan bantuan tersebut. Lagi pula, selama pemerintah desa menerima dan menggunakan Bankeudes sesuai aturan yang berlaku, seharusnya tidak ada alasan bagi desa menolak bantuan itu.

Hanya saja, pertemuan yang dilakukan untuk menemukan kejelasan tersebut harus kandas. Kades tetap bersikukuh enggan menandatangi surat permohonan itu karena sejumlah alasan.

” Saya kan sebagai kepala desa Glonggong, Saya tidak akan menolak (Kalau) prosesnya sudah betul. Tapi proses (warga memohon Bankeu) tidak betul,” kata Kades, usai audiensi dengan warga.

Menurutnya, permohonan kegiatan yang bersumber dari Bankeu Pemkab Boyolali warga ini tak melalui mekanisme yang benar. Mulyono beralasan kegiatan itu belum tertuang dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Sehingga jika nekat memberikan tandatangan permohonan ini, akan berdampak hukum.

Mulyono menegaskan, pihaknya akan menandatangai pengajuan warga tersebut, asalkan ada surat resmi dari Camat Nogosari. Sehingga jika terjadi masalah dikemudian hari, tidak dia tanggung sendiri.

“Akhirnya kami untuk memberikan keamanan bagi saya, kami suruh warga biar nanti minta surat resmi dari pak Camat (yang memerintahkan) saya harus menandatangani itu. Sehingga jika nanti terjadi kesalahan apapun yang bertanggungjawab yang memberikan surat itu (Camat),” katanya. (yull/**)