Tanyakan Soal Tukar Guling Lapangan, Forum Masyarakat Peduli Aset Desa Kacangan Audiensi di Balai Desa

Warga Desa Kacangan membentangkan spanduk saat audiensi di balai desa setempat Rabu 16 Oktober 2024. (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG-BOYOLALI-Masyarakat Desa Kacangan, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Aset Desa (FPMAD) menggelar audiensi di balai desa setempat Rabu 16 Oktober 2024. Kedatangan mereka menanyakan tanah ganti khas desa untuk pembangunan Pasar Kacangan.

Para warga tersebut datang sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh Pjs, Kades Kacangan Sugiman dan perangkat desa. Massa yang hadir sekitar 20 orang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) audiensi Bambang Sidhi dan penasihat Amin Wahyudi.

Sebelum menuju kantor balai desa, massa berkumpul di Joglo Pak Prapto Dukuh Kacangan. Sesampainya di balai desa, warga membentangkan spanduk dan orasi. Bentangan spanduk bertuliskan, ”Warga Menggugat Kembalikan Lapangan Bola Kami”.

Usai orasi warga menyampaikan aspirasi bahwa kegiatan tersebut merupakan murni dari warga masyarakat Desa Kacangan yang peduli asset desa. ”Tujuan utama dari warga masyarakat adalah menanyakan tanah ganti khas desa untuk pembangunan Pasar Kacangan,” kata Amin Wahyudi.

Warga juga meminta pengembalian lapangan desa untuk kegiatan warga masyarakat dan tanah pengganti asset desa. Di hadapan perangkat desa, warga siap membantu jika memang pemdes setempat membutuhkan bantuan. ”Apabila masalah penggantian asset tidak bisa terlesesaikan, maka akan kita selesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Sebelum adanya penyelesaikan di jalur hukum, maka warga mendatangi balai desa untuk menanyakan cara pemdes menyelesaikan masalah tersebut. ”Audiensi ini harapan kami tidak perlu lagi, tapi kalau tidak ada update informasi dari pemdes, ya warga akan aksi lebih besar,” kata Amin.

Bambang Sidhi selaku korlap menanyakan proses tukar guling Pasar Kacangan. Sebab, menurut dia, selama enam tahun sertifikat tanah belum terbit. ”Maka kami minta ketegasan pemdes dan stakeholder yang menangani proses tukar guling mulai dari pemdes, kecamatan, kabupaten sampai provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Pjs Kades Kacangan Sugiman mengatakan akan berusaha untuk mewujudkan tuntutan warga. Pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut ke kabupaten. ”Aspirasi warga akan kita teruskan berjenjang kepada atasan kami,” ujarnya.

Terkait anggaran pembangunan lapangan, lanjut dia, akan diambilkan dari Dana Desa. ”Realisasinya kemungkinan pada tahun 2025. Informasi lebih lanjut kepada warga masyarakat akan kita sampaikan satu minggu ke depan setelah kami berkoordinasi dengan atasan,” tutur Sugiman. (*)