KPP Pratama Buka Suara Terkait Soal Blokir Rekening Usaha Dagang Persusuan

Kepala Kantor pelayanan pajak Pratama Boyolali, Irawan saat ditemui dikantornya. (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng – BOYOLALI,-Seratusan perwakilan petani peternak sapi perah di Boyolali menuntut kejelasan Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Boyolali, sebab usaha dagang (UD) persusuan tempat mereka menyetorkan susu yang tercatat sebagai wajib pajak, rekeningnya telah diblokir, hal itu dinilai mematikan usaha mereka.
Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Boyolali pun buka suara terkait masalah itu. Mereka juga melakukan klarifikasi bahkan menggelasr sosialisasi dan edukasi terhadap para perwakilan warga peternak tersebut.
KPP Pratama menyebut pemblokiran rekening sebagai upaya penagihan pajak terhutang, hal itu merupakan upaya penagihan pajak aktif atas pajak yang sudah ditetapkan. Dalam kasus ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Boyolali mengaku telah melaksanakan proses penagihan sesuai prosedur yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan, menerbitkan Surat Teguran, Surat Paksa, hingga akhirnya dilakukan pemblokiran rekening.
“Pemeriksaannya sudah dari tahun 2021, sudah lama. Namanya juga pemeriksaan, semua data transaksi wajib pajak akan dibuka,” kata Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan, Senin 28 Oktober 2024.
Kendati demikian, pihaknya enggan memaparkan secara gamblang tunggakan pajak yang harus dibayarkan wajib pajak tersebut. Termasuk penyebab spesifik terjadinya pemeriksaan terhadap wajib pajak ini. Hanya saja, pihaknya memastikan pemblokiran ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi semua ada buktinya, kita melakukan pemeriksaan untuk menetapkan suatu pajak. Ada transaksi. Nah semua sudah melalui proses pemeriksaan,” katanya.
Jika wajib pajak merasa besaran pajak yang ditetapkan oleh KPP Pratama, wajib pajak dapat melakukan keberatan hingga banding ke pengadilan pajak.
” Jadi kita yakin bahwa semua yang kita lakukan sudah berdasarkan undang-undang. berdasarkan data dan fakta yang ada,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, seratusan peternak sapi perah di Boyolali geruduk kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Senin 28 Oktober 2024.
Aksi peternak sapi perah ini buntut dibekukannya nomor rekening pengepul susu sekaligus penyedia Pakan ternak UD. Pramono yang diduga dilakukan oleh KPP Pratama, Boyolali. Pemblokiran tersebut membuat aktivitas keuangan UD Pramono macet. Dampaknya, ribuan petani dan peternak yang bergantung pada UD Pramono itu kelabakan.
” Hari Jumat besok, pak Pramono akan tutup. Makanya kita datang ke sini untuk klarifikasi,” kata salah satu peternaksapi perah saat ditemui di halaman KPP Pratama Boyolali. (yull/**)