Komite Pengawas Perpajakan Kunjungi UD Pramono

Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi mengunjungi UD Pramono di Desa Singosari, Mojosongo, Boyolali (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI- Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan ke kediaman Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu 06 November 2024.
Kedatangan Komwasjak ini terkait viralnya masalah perpajakan yang dialami Usaha dagang (UD) Pramono. Dikabarkan akibat permasalah pajak ini, uang Rp 670 Juta milik UD Pramono yang diblokir. Bahkan, Pramono pun terpaksa harus menjual hingga 6 ekor sapinya untuk membayar susu peternak yang dia kumpulkan.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi yang datang bersama rombongan diterima oleh Pramono didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali Lusia Dyah Suciati, Assisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi Asmono serta perwakilan instansi terkait.
Pada kesempatan itu, Amien menyampaikan keinginannya untuk mendengar secara langsung dari wajib pajak (WP) Pramono yang akan menutup usahanya sebagai pengepul susu karena terlilit masalah perpajakan.
” Kami datang langsung ke sini untuk bertemu langsung dengan Pak Pram. Untuk mendengarkan keluhannya apa,” kata Amien.
Tidak hanya mendengar permasalah Pramono, Komwasjak menyatakan juga ingin mendengarkan informasi dari perwakilan peternak. Amien berharap, kedatangannya tersebut bisa membantu menyelesaikan permasalahan UD Pramono.
“Mudah-mudahan nanti dari Komwasjak bisa menyiapkan rekomendasi untuk penyelesaiannya,” ujar Amien.
Hanya saja, Amien belum bisa menyampaikan terkait rekomendasi yang akan diberikan. Mengingat pihaknya masih harus mengumpulkan data dan informasi dari lapangan. Termasuk pihaknya juga akan mengumpulkan data dan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
“Ya nanti harus dipelajari dulu. Kan Komwasjak mengumpulkan data informasi langsung dari lapangan. Tapi, kan kami belum mendapatkan informasi dari Ditjen Pajak-nya,” kata Amien.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan Pramono, lanjut Amien, tidak ada oknum petugas pajak yang memintanya uang. Namun ada petugas yang menyampaikan jika tidak membayar pajak, maka aset miliknya akan disita maupun uang miliknya yang disimpan di bank akan diblokir. “Kalau tadi saya sudah bertanya ke Pak Pram apakah ada oknum yang mintain duit. Kata beliau kan tidak ada. Terus apakah ada yang menakut-nakutin, nah ditakut-takutinya nanti diblokir, nanti disita, nanti diproses hukum. Jadi, kalau pertanyaannya fraud, belum ada indikasi,” kata Amien.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Boyolali Lusia Dyah Suciati mengemukakan selama ini pihaknya berupaya agar UD Pramono tetap beroperasi sebagai pengepul susu, yang menjadi sumber ekonomi bagi 1.300 peternak sapi perah.
“Ada 1.300 peternak yang selama ini difasilitas mitranya Pak Pram. Karena kalau sampai UD Pramono tutup, susu sapi dari 1.300 mitra yang sehari itu 20.000 liter, itu mau dibawa ke mana?”
Sementara, salah satu perwakilan peternak, Suyamto mengaku sangat khawatir jika permasalahan ini tak segera selesai benar-benar membikin Pramono menutup usahanya.
” Ya khawatir kalau Pak Pram bener-benar tutup. Karena selama ini Kerjasama dengan UD Pramono, peternak merasa diuntungkan. Susu dibeli dengan harga terbaik,” kata Suyamto.
Sedangkan Pramono (67) berharap hasil dari pertemuan tersebut, masalah pajak yang ia hadapi dapat selesai dan rekeningnya yang terblokir dapat dibuka Kembali. (yull/**)