Diduga Korupsi, Sekcam Sambi Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Boyolali

kuasa hukum dari Kantor Hukum Solusi, bersama perwakilan warga Cermo Sambi usai membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Boyolali (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI, Giliran, setelah perwakilan warga Desa Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah melaporkan kepala desa dan perangkatnya, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali pada Senin 11 November lalu. Kini, perwakilan warga Desa Cermo Kecamatan Sambi yang tergabung dalam Relawan Garuda Sambi (RGS) didampingi kuasa hukumnya, serta membawa sejumlah bukti -bukti terkait dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan infrastruktur di desa Cermo.
“Dugaan korupsi itu ada disejumlah kegiatan fisik dan non fisik yang bersumber dari APBDes Cermo tahun 2024. Di sini masyarakat hanya melaporkan hal-hal yang diduga telah dikorupsi,” kata kuasa hukum dari Kantor Hukum Solusi, Zainal Mustafa usai membuat laporan , pada Kamis 14 November 2024.
Menurut Zaenal, pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat soal dugaan tindak pidana korupsi atas APBDes Cermo tahun 2024. Dugaan korupsi ini dilakukan oleh Sekcam Sambi waktu menjabat sebagai Pj kades Cermo yang dilakukan bersama perangkatnya.
“Ada kegiatan fisik yang diduga dipangkas, ada juga yang tidak dilaksanakan sama sekali, padahal anggaran sudah cair,” katanya.
Disebutkan sebagian kegiatan fisik yang diduga telah dikorupssi pelaksanannya yakni Talud Dukuh Kalikijing dengan pagu mencapai Rp 16.577 Ribu. Talud Dukuh Giriloyo pagu Rp 51.751 Ribu. Talut Dukuh Gejik pagi Rp 68.852 Ribu. Sumur Bor poktan Marsudi Tani dengan pagu Rp 50 juta. Sumur Bor Tani Mulyo pagu senilai Rp 50 Juta.
“Dari kelima kegiatan fisik itu sudah menjadi pembicaraan umum Pj Kades diduga mengkorupsi anggaran sekitar Rp.65 Juta. Selain itu ada satu pengeboran sumur pagu Rp 50 Juta yang tidak dilaksanakan sama sekali, tetapi dananya sudah dicairkan.”
Wanto salah satu anggota Relawan Garuda menambahkan dana desa seharusnya dilakukan secara swakelola dengan mempekerjakan masyarakat desa dan tidak menggunakan kontraktor.
“ Lalu bagaimana dengan sekdes yang merangkap sebagai kontraktor, bukankah itu pelanggaran juga,“ katanya.
Selain mengadukan persoalan di Desa Cermo, pihaknya juga mengadukan dugaan penyimpangan pajak bumi dan bangunan (PBB). Disebutkan ada lima desa yang serapannya PBB masih minim dilaporkan ke Kejari. Disinyalir, pemerintah desa setempat bermain.
” Realisasi PBB yang serapannya tidak penuh. Ada lima Desa,” katanya.
Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, mengatakan laporan tersebut telah diterima. Pihaknya menyatakan, akan mendalami laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, selanjutnya akan kami dalami laporan tersebut,” kata Yogi. (yull/**)