Fokus Jateng-BOYOLALI, – Puluhan perwakilan warga dari 22 Kecamatan tergabung dalam Aliansi Masyarakat Boyolali menggelar aksi damai menolak politisasi Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) di depan Gedung Putih, Kantor Bupati Boyolali pada Senin 18 November 2024.
Ditengah pengawasan ketat dari kepolisian, mereka melakukan orasi meminta agar Bankeudes dicairkan usai Pilkada 27 November mendatang.
“Aksi demo ini untuk menyampaikan aspirasi terkait bankeudes senilai Rp 22 miliar,” kata Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi demo, Bambang Budiono .
“Bankeudes yang mungkin akan dikucurkan. Kami mohon atau kami meminta agar ditunda terlebih dahulu. Dikarenakan pada suatu sikon seperti ini saat Pilkada. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan dari paslon-paslon Pilkada,”imbuhnya.
Pihaknya khawatir jika Bankeudes tetap diturunkan akan menjadi alat politik. Jika hal itu benar-benar terjadi akan menyebabkan situasi pilkada menjadi tidak kondusif.
“Kecurigaan-kecurigaan tersebut mungkin menimbulkan gejolak di masyarakat. Sementara ini kami cuman baru (Mendapat) info (Pengajuan Bankeudes). Cuman kami sesuai dengan himbahan Kemendagri dan KPK. Seperti itu untuk menghindari, makanya sebelum terjadi (Pencairan) kami mengandakan acara Aksi damai ini untuk menunda bankeudes,” tegasnya.
Perwakilan aksi itu ditemui oleh Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani dan Inspektur Boyolali Gatot Murdiyanto di Ruang Merbabu.
Dalam audiensi itu, perwakilan pedemo, Domo Prasojo menginginkan agar bankeudes ditunda pencairannya. Dia mewanti-wanti agar tidak ada politisasi bankeudes.
Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menerangkan bahwa telah menerima SE Kemendari soal penundaan pencairan bansos. Hal itu juga sudah ditindaklanjuti. Dalam melaksanakan bankeudes, Wiwis menegaskan tetap mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020.
Dalam aturan Kemendagri itu memaktup aturan bahwa pengelolaan bantuan keuangan agar memperhatikan waktu pemberiannya. Tujuannya agar tidak dimaksudkan atau dianggarkan guna kepentingan salah satu calon dalam pilkada serentak 2024.
“Ini saya taat aturan, lho, saya nggak berani juga memaksakan pencairan sebelum pelaksanaan Pilkada. Kalau tadi informasinya itu dipolitisasi wah saya sejak Mei 2024 kami sudah berpikir itu,” ujarya.
Dia memastikan belum ada pencairan bankeudes oleh pemkab. Ketika desa sudah memenuhi persyaratan administrasi pengajuan Bankeudes, pencairannya baru akan dilakukan pasca Pilkada.
“Sampai saat ini pun kami belum ada pencairan dan lain sebagainya. Dan sekali lagi tidak ada perintah dari Pak Bupati, wis segera dicairke, ndak ada seperti itu. Semuanya harus berjalan sesuai normatif aturan,” tegasnya.
Puas mendapatkan keterangan dari Sekda, para perwakilan pendemo itu pun berpamit.
“Ya, ternyata sesuai yang kami inginkan bankeudes itu di cairkan setelah pilkada,” kata Bashori salah satu perwakilan peserta demo. (yull/**)