Begini Upaya BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Kepatuhan dan Pengawasan bersama stakeholder

Fokus Jateng-Klaten – BPJS Kesehatan Cabang Boyolali terus meningakatkan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, diantaranya dengan menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 Kabupaten Klaten. Forum tersebut di hadiri oleh Kejaksaan Negeri Klaten, DPMPTSP Kab. Klaten, Satwasker Bakorwil SKA, Disperinaker Kabupaten Klaten, Selasa 26 November 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faizal Banu menyampaikan bahwa Kejaksaan siap membantu, memfasilitasi, dan meningkatkan koordinasi dalam penegakan kepatuhan.
“Pada prinsipnya kami siap membantu, mendorong memfasilitasi dan berkoordinasi dalam rangka pembinaan badan usaha yang belum memperhatikan dan menjalankan regulasi terkait implementasi Program JKN,” ujar Kajari dalam sambutannya.
Dijelaskan, tindak lanjut dari potensi ketidakpatuhan badan usaha dilaksanakan secara komprehensif. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program aktif melakukan edukasi dan advokasi kepada badan usaha tersebut. Tentunya didukung oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Ketiganya diharapkan dapat terjun langsung menemui badan usaha sehingga kepatuhan meningkat.
“Saya sebagai ketua Forum Koordinasi juga mempunyai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha khususnya di wilayah Kabupaten Klaten. Untuk itu saya mengajak seluruh anggota forum agar saling berkoordinasi dan komunikasi menyusun strategi dan langkah nyata agar badan usaha tidak patuh ini mendapatkan efek jera,” tegasnya.
Adapun tujuan utama Forum Koordinasi, lanjut Banu, yakni mencari solusi tunggakan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai prosedur yang benar. Bahwasanya perlu adanya penegakkan kepatuhan yang berbeda dari sebelumnya, agar terciptanya patuh melalui penegakan kepatuhan hukum.
“Penyelesaian pendekatan case by case tetap harus dilakukan karena tidak selalu dengan hukum Badan Usaha patuh, tapi diperlukan sentuhan dari hati untuk menumbuhkan kesadaran dengan kemudahan proses pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun ini sampai dengan desember, saya ingin ada rapat pertemuan antara Kejari, Kepala Dinas Kesehatan dengan menghadirkan seluruh Fasilitias Kesehatan di Kabupaten Klaten dan mengundang bersama pihak BPJS Kesehatan. Hal ini agar terciptanya komitmen bersama sekaligus menandatangi komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat maksimal tanpa ada kendala,” tambahnya.
Akhir kegiatan Forum Koordinasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto menyambut baik dorongan semangat anggota forum koordinasi untuk meningkatkan komunikasi antar instansi. Pihaknya siap jika dibutuhkan sebagai peran utama memberikan edukasi terkait data ketidakpatuhan badan usaha dan pastinya pelayanan Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Klaten.
“Datanya kami ada dan sebenarnya sudah kami tindak lanjuti. Tetapi memang tindak lanjut dari pemeriksaan yang kami lakukan belum menemukan titik terang sehingga membutuhkan peran dari pihak lain yang berwenang,” katanya.
Dia menjelaskan beberapa langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha. Misalnya, dengan melakukan kegiatan pengawasan terpadu dengan Dinas terkait, mengadakan evaluasi terpadu dengan mengundang badan usaha yang belum terdaftar sampai dengan adanya pemeriksaan lapangan bagi badan usaha yang tidak patuh.
“Langkah akhir kami adalah dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke kejaksaan,” tegas Deddy.
Sementara itu, Deddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah hadir dan ikut serta memastikan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan khususnya di wilayah Kabupaten Klaten. Dalam kegiatan Forkor ini, ia juga menyampaikan agar dapat menghasilkan sebuah solusi strategis terhadap masalah yang ada untuk mendukung program JKN.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung keberlangsungan Program JKN. Fokus pertemuan Forum Koordinasi ini agar tercapainya pemahaman yang sama mengenai Program JKN, sehingga mampu meningkatkan sinergitas pada kepatuhan pekerja dan pemberi usaha, jadi dibutuhkan sharing data antara BPJS Kesehatan dengan stakeholder terkait untuk mewujudkan data secara akurat, apabila data telah terkumpul akan di validasi dan tim petugas lapangan akan menjalankan tugasnya, sehingga dapat melakukan tindak lanjut lapangan dengan lebih baik,” tambah Deddy. (ist/**)