Bawaslu ; Boyolali tidak ada temuan pemungutan suara ulang

ketua Bawaslu Boyolali Widodo (yull/Fokusjateng.com)

Fokus jateng-BOYOLALI, – Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo menyebut dalam proses pemungutan suara sempat terjadi kendala, diantaranya adanya sejumlah TPS mengalami kekurangan surat suara. Namun demikian, tidak ada temuan pemungutan suara ulang (PSU).
“Untuk PSU nihil. Kalau kekurangan itu langsung ditangani. Jadi tidak sampai kendala. Jadi kekurangan itu diketahui pada hari Rabu (27 November) saat pembukaan pemungutan suara Pilkada di 1.592 TPS. Diketahui ada beberapa TPS yang mengalami kekurangan logistik. Kekurangan itu diselesaikan dengan mengambilkan surat suara dari TPS sekitar,” katanya pada Kamis 28 November 2024.
Widodo memaparkan, sejumlah TPS yang kekurangan logistik. Antara lain; TPS 1 Desa Pakang, Kecamatan Andong mengalami kekurangan form C salinan 2 lembar. Kekurangan itu langsung dikirim dari KPU. Selanjutnya, TPS 1 Desa Paras, Kecamatan Cepogo kurang surat suara pilbup sebanyak 200 lembar. Kekurangan itu lantas diambilkan dari TPS sekitar. TPS 1 Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo kurang surat suara pilbup 20 lembar. Kekurangan surat suara juga terjadi di TPS 3 Desa Cabeankunti, Kecamatan Cepogo. Kekurangan surat suara pilbup 16 lembar. TPS 2 Desa Genting, Kecamatan Cepogo kurang surat suara pilbup 50 lembar; TPS 2 Desa Krasak, Kecamatan Teras kurang surat suara pilbup 100 lembar. TPS 3 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras kurang surat suara pilbup 20 lembar.
Kemudian TPS 7 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro kurang alat coblos 1 buah dan dikirim KPU. Lalu, TPS 1 Desa Gosono, Kecamatan Wonosegoro kurang surat suara pilbup 100 lembar; TPS 1 Desa Ngaru-aru Kecamatan Banyudono kelebihan surat suara pilgub 14 lembar.
Lalu, TPS 8 Desa Bendan, Kecamatan Banyudono kelebihan surat suara Pilgub 1 lembar dan telah dimasuk berita acara. Serta, TPS 2 Desa Tegalgiri, Kecamatan Nogosari kurang surat suara pilbup 100 lembar. Tiap kekurangan itu diambilkan dari TPS sekitar.
“Jumlah total kekurangan, untuk form C hasil salinan 2 lembar; kurang alat coblos 1 buah; kurang surat suara pilbup 606 lembar dan kelebihan surat suara Pilgub 15 lembar,” pungkasnya. (yull/**)