FOKUSJATENG.COM. KARANGANYAR – Pelaksanaan Proyek pemeliharaan jalan GOR RM SAID Karanganyar dituding Forum Peduli Warga Karanganyar asal – asalan. Pasalnya, diduga dalam pengaspalan jalan dikerjakan asal-asalan, Rabu (4/12).
Hasil informasi dilapangan menyebutkan, rehab jalan kabupaten yang dilakukan CV JSS ini ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pekerjaannya. Lantaran dalam pelaksanaan tanpa di lakukan Laveling dengan CAP ( Campuran Aspal Panas) serta material pendukung lain. Khususnya di bagian jalan yang rusak berlubang, sebelum digelar aspal shandseet, seharusnya ditambal terlebih dahulu dengan material lain dengan menggunakan perekat sore CAP. Namun kenyataanya dalam pengerjaan tidak dilakukan penambalan lebih dulu dengan material pendukung dengan sistem CAP ini.
“Banyak jalan yang rusak tidak ditambal lebih dahulu dengan material pendukung seperti batu koral, kemudian menggunakan CAP atau istilah umumnya aspal yang dibakar ala blakim, kemudian diguyurkan untuk perekat material penutup jalan yang rusak berlubang. Setelah dilakukan penambalan baru digelar aspal shandseet sehingga kami menyakini pekerjaan rehab jalan itu tidak sesuai spek maupun RAB,” tandas Andriyanto Ketua Forum Peduli Warga Karanganyar (FPWK).
Dikatakan Andriyanto, dari hasil pemantauan dilapangan dalam pengerjaan jelas standar maupun spek yang ada. Karena tidak dilakukan penambalan dulu pada jalan yang rusak berlubang dengan material pendukung dengan metode CAP. Seketika aspal shandseet langsung digelar, sehingga hasilnya tidak maksimal. Terbukti di jalan yang berlubang langsung mengelupas rusak kembali saat digelar aspal sensite.
Menurut Andri melihat pekerjaan rehab jalan diyakini tidak sesuai metode pelaksanaan. Sehingga kualitas rehab jalan dipertanyakan kualitas maupun awetnya.
“Sehingga ada dugaan dalam pengerjaan proyek jalan itu, selain tidak sesuai metode teknis pelaksanaanya, juga tidak sesuai spektek maupun Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Melihat kondisi yang ada dalam pekerjaan proyek rehab jalan tersebut, kata Andriyanto,
tidak melaksanakan metode kontruksi yang di persyaratkan sesuai kontrak atau RAB. Sehingga sangat jelas terjadi dugaan tindak pidana korupsi karena item pekerjaan Lapling tidak di laksanakan sesuai spek,” tandas Andri
Sementara Kabid Binamarga DPUPR Karanganyar menandaskan bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut sudah sesuai spek maupun RAB yang ada. Karena dalam pengerjaan proyek jalan tersebut juga menggunakan aspal Sandsheet. Hal itu juga masuk dalam kategori Campuran Aspal Panas (CAP) sebagai lapis perata/leveling atas permukaan aspal yang mengalami deformasi. Untuk lapis CAP bisa digunakan berbagai macam campuran bisa AC/WC, AC/BC, HRS/WC, HRS/BC maupun Latasir tergantung kondisi lapangan.
“Secara pasti kami menyakini bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut sudah sesuai spek yang ada,”tandas Sutopo. (Ct/ bre/)