Fokus Jateng-BOYOLALI, – setelah digoyang aksi unjuk rasa warga, terkait seorang kades yang digrebek warga pada 6 Desember lalu. Camat Kemusu Rudhiyanto menyatakan telah mengirimkan laporan tertulis kapada Bupati Boyolali.
“Kemarin, saya sudah mengirim laporan tertulis ke bapak bupati. Laporan itu, garis besarnya berisi tentang klarifikasi terkait berita di media dan laporan bahwa telah minta klarifikasi pada kades yang bersangkutan,” kata Rudhiyanto, Jumat 13 Desember 2024.
Sebelumnya, ia telah melakukan klarifikasi pada kades yang bersangkutan. Hasil klarifikasi itu lantas dituangkan dalam laporan tertulis. Adapun mengenai sanksi yang diberikan, Rudhiyanto menyebut hal itu merupakan kewenangan bupati.
Sebagai informasi, berbagai elemen, mulai dari paguyuban ketua RT, karangtaruna dan perwakilan warga Desa Watu Gede, Kecamatan Kemusu menggelar aksi pada Rabu 11 Desember pagi.
Perwakilan warga, Adit Sriyanto meminta agar kades SR legawa untuk mengakui tindakan itu dan mau mengakui kesalahannya. Dia menilai, tindakan kades itu menciderai perasaan masyarakat. Terutama menciderai adat istiadat yang selama ini dijaga masyarakat.
“Harapan kami kades lapang dada untuk menerima, dan mau mengundurkan diri. Karena itu, kalau kades tidak mau mundur secara lapang dada kami akan meminta camat maupun bupati untuk memberikan sanksi sesuai dasar kesalahan-kesalahan yang terkait masalah hukum bisa ditindaklanjuti sepenuhnya,” ucapnya.
Bahkan, mereka bakal menggelar aksi lebih besar, hingga penyegelan balai desa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (yull/**)