FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – KPU Karanganyar resmi menetapkan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih hasil Pilkada 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah tersebut digelar di Gedung Mabes Convention Center (MCC), Cangakan, Karanganyar, Kamis (9/1), tanpa kehadiran bupati dan wakil bupati terpilih, Rober Christanto dan Adhe Eliana.
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar Daryono, mengatakan ketidakhadiran Rober dan Adhe Eliana sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih secara prinsip tidak menjadi persoalan, sehingga penetapannya bisa dilakukan.
“Yang terpenting kami secara langsung sudah mengundang, dan ternyata yang bersangkutan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Secara prinsip, penetapan pasangan calon terpilih tetap sah, dan bisa dilakukan,” ungkapnya kepada wartawan.
Daryono menegaskan, penetapan pasangan Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Karanganyar Nomor 23 tahun 2025.
Rober Christanto dan Adhe Eliana memperoleh 336.222 suara atau 59,91 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar pada Pilkada 2024.
“Karanganyar menjadi salah satu wilayah yang tidak ada sengketa maupun gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024. Sehingga, pada hari ini kita melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih untuk Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar tahun 2024,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penetapan pasangan terpilih merupakan tahapan akhir dari keseluruhan proses Pilkada. Selanjutnya, KPU Karanganyar akan menyampaikan usulan pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih beserta dokumen yang dipersyaratkan kepada pemerintah daerah.
“Terkait waktu pelantikannya apakah akan dilaksanakan pada Februari atau mundur di bulan Maret, itu sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” jelasnya.
KPU Karanganyar menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap proses Pilkada di Kabupaten Karanganyar hingga terlaksananya penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar terpilih.
“Kami dari KPU Karanganyar sebagai pelaksana utama Pilkada juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada kekurangan dalam menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Karanganyar,” kata Daryono.
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi yang dalam kesempatan ini diwakili Kabid Poldagri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Karanganyar Eka Mardiyanta, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu, serta seluruh masyarakat Karanganyar yang telah menunjukkan tingkat partisipasi yang tinggi pada Pilkada 2024.
“Kabupaten Karanganyar berada di urutan ke lima terkait tingkat partisipasi masyarakat di Jawa Tengah dalam Pilkada 2024, yakni 82,29 persen suara. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Karanganyar memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masa depan Kabupaten Karanganyar,” ungkapnya.
Dia berharap, Rober Christanto dan Adhe Eliana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih mampu mengemban mandat masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen dalam membangun Kabupaten Karanganyar menjadi lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Rapat pleno terbuka yang juga dihadiri sejumlah pejabat jajaran Forkopimda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner KPU Karanganyar dan penyerahan salinan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar terpilih kepada perwakilan dari DPRD Karanganyar, perwakilan partai politik, perwakilan paslon terpilih, dan Ketua Bawaslu Karanganyar Nining Ritwanita Priliastuti. ( ck/bre)