Trauma Dampak Pancurian Celana Dalam, Ibu-ibu Banyusri mendapatkan Konseling dari DP2KBP3A Boyolali

DP2KBP3A Boyolali menggelar konseling untuk pendampingan psikologis emak-emak yang menjadi korban pencurian celana dalam (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI, – Penasihan hukum ibu-ibu Banyusri, Ria Magdalena mengatakan ada sekitar 38 emak-emak mengikuti konseling dari DP2KBP3A Boyolali di Balai Desa Banyusri Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Dari jumlah peserta konseling sebanyak itu, belum termasuk korban anak-anak.
“Jadi konseling kemarin itu, apa yang dirasakan oleh ibu-ibu, dampak sosialnya apa, disuruh cerita semua. Biar ibu-ibu merasa aman sih. Soalnya kan mereka masih merasakan trauma, kecemasan, ketakutan,” ujar Ria saat ditemui wartawan pada Kamis 23 januari 2025.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah peserta konseling yang hadir melebihi data awal. Semula ada sekitar 20 ibu-ibu yang berani malepor, kini menjadi 38 orang. Mereka dari berbagai usia dari umur 20 tahunan sampai 60 tahunan.
Terkait konseling anak-anak, lanjut Ria, warga juga meminta untuk dijadwalkan.
“Akan tetapi mereka meminta agar konseling anak tidak dilakukan di balai desa. Hal itu untuk mempertimbangkan kondisi mental anak-anak.”
Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali Ratri S. Survivalina saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya menindaklanjuti aduan ibu-ibu Banyusri, Wonosegoro.
“Iya benar, kami menggelar konseling untuk pendampingan psikologis emak-emak yang menjadi korban pencurian celana dalam,” ucapnya.
Dijelaskan, kegiatan konselor itu dilaksanakan di Balai Desa Banyusri pada Rabu 22 Januari pagi hingga siang. Kegiatan konseling itu merupakan tindak lanjut usai aduan yang dibuat puluhan kaum ibu Banyusri awal Januari lalu. Dimana dalam aduanya, mereka mengaku menjadi korban pencurian celana dalam dan pelecehan oleh KM (12) korban penganiayaan Banyusri.
“Iya Konseling sudah kita laksanakan Rabu kemarin, oleh tim dari DP2KBP3A ada 8 psikolog,” imbuhnya.
Menurut Ratri, konseling itu dilakukan sesuai dengan permohonan perlindungan psikologis ibu-ibu Banyusri. Tidak hanya kaum ibu, perlindungan psikologis melalui konseling itu juga menyasar anak-anak.
“Konseling pada anak-anak itu sudah dilaksanakan juga. Masih ada konseling lanjutan bagi yang masih memerlukan.” (yull.**)