Fokus Jateng-BOYOLALI,-Polisi Boyolali menyita puluhan botol minuman keras (miras) yang ditemukan di salah satu rumah warga di Dukuh Tegalan, Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. Penjual miras bernisial DH ( 42) juga berhasil diamankan.
Penyitaan miras dilakukan Selasa 21 Januari 2025 malam. Menurut Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan, malam itu Tim patroli Sat Samapta Polres Boyolali tengah menggelar kegiatan patroli rutin yang dioptimalkan dalam upaya untuk menjaga situasi kondusif wilayah dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini digelar atas arahan langsung dari Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, yang menegaskan pentingnya pengoptimalan target operasi kepolisian guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Operasi kala itu difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, lokasi tertutup lainnya, hingga area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja. Dalam patroli tersebut, lanjutnya tim Sat Samapta Polres Boyolali berhasil mengamankan seorang penjual miras berinisial DH (42) dan menyita 23 botol miras berbagai jenis di rumahnya sebagai barang bukti. Semua barang sitaan tersebut telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan oleh petugas patroli, DH mengakui perbuatannya salah dan menyatakan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan dirinya nekat menjual miras ilegal.
“Saya sadar perbuatan ini salah, tapi saya terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini sesuai hukum yang berlaku,” ungkap DH di hadapan petugas.
AKP Arif Mudi Prihanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Boyolali. Selama patroli berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pengaruh buruk peredaran miras ilegal.
“Bersama masyarakat, kita dapat menciptakan Boyolali yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif,” jelas AKP Arif. (yull/**)