Polisi Buru Pelaku Tawuran di Boyolali

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tawuran antar kelompok (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI,-Polres Boyolali menetapkan empat tersangka yang terindikasi melakukan pengeroyokan di Mojosongo pada Jumat 24 Januari lalu, di mana tiga di antaranya masih anak-anak berusia di bawah 17 tahun. Akibat kejadian tersebut, satu korban yang juga pelaku berinisial HK (20) warga Desa Kragilan, Mojosongo, Boyolali mengalami luka bacok akibat senjata tajam di bagian pinggang.
“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan beberapa pelaku. Sebenarnya yang diamankan ada 7 orang, namun yang terindikasi langsung melakukan kejahatan tersebut yaitu pengeroyokan terhadap korban itu ada 4 orang dan itu sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Rabu 29 Januari 2025.
Disebutkan tiga tersangka tersebut merupakan warga Kecamatan Teras, Boyolali. Mereka berinisial ATN (19), FMZ (17) dan MACF (17). Satu tersangka lagi berinisial FWP (17) warga Kecamatan Musuk, Boyolali. Mereka semua masih pelajar. Pada kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam yang dibeli melalui toko daring atau online.
“Kemudian senjata tajam tersebut disembunyikan di rumah salah satu tersangka,” kata Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu: Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 hingga maksimal 10 tahun penjara.
Menurut Kapolres, bahwa dari hasil penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut juga melibatkan beberapa kelompok lain. Hingga saat ini masih diburu petugas. Sedangkan penyebab tawuran yakni karena saling menantang di media sosial.
“Saat ini sudah dipantau dan dimonitor oleh patroli cyber yang melibatkan humas dengan reskrim. Ini sedang kami kejar juga (pihak lain yang terlibat),” kata AKBP Rosyid.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebetulnya antara pelaku dengan korban tidak ada masalah. Akan tetapi mereka memberikan support ke anggotanya apabila melakukan tawuran dengan kelompok lain, eksistensi saja yang muncul, tidak berkaitan dengan ekonomi, peredaran miras atau narkoba. Hanya eksistensi kelompok yang coba dimunculkan,” katanya. (yull/**)