Fokus Jateng- BOYOLALI,-Polres Boyolali menggelar operasi memberantas penyakit masyarakat (Pekat) selama 10 hari, kegiatan operasi ini dioptimalkan pada periode 20 hingga 28 Januari 2025. Ada sejumlah sasaran operasi yang telah ditetapkan, seperti kasus perjudian, pengeroyokan, narkotika, penipuan dan penggelapan mobil, termasuk kasus premanisme.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan dalam operasi untuk memberantas penyakit masyarakat, ada 5 kasus premanisme berhasil diungkap, diantaranya pengamanan terhadap 3 pengamen, 1 kasus parkir liar, serta 1 kasus rencana tawuran yang melibatkan penggunaan senjata tajam (celurit). Kejadian tawuran ini terjadi pada 24 Januari 2025 di Desa Sambi, Boyolali, yang melibatkan 3 anak di bawah umur. Polisi melakukan pembinaan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti berupa sebuah celurit sepanjang 1 meter.
“Sebanyak 20 kasus miras berhasil diamankan, dengan barang bukti ribuan botol ciu yang disita dari beberapa lokasi yang diketahui menjadi titik peredaran,” ujarnya. Kamis 30 Januari 2025.
Kemudian kasus asusila, dimana dalam kejadian ini ada 2 pasangan bukan suami-istri yang kedapatan berada di sebuah penginapan juga mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.
Kapolres menandaskan, pihaknya juga telah mengungkap sejumlah kasus kriminal yang cukup mencolok, seperti kasus narkoba yang telah menjadi perhatian personel saat bertugas.
“ Jadi pada 23 Januari 2025, Polres Boyolali mengungkap jaringan narkoba di sebuah penginapan di Banyudono, Boyolali.”
Disebutkan, dua tersangka, DS (41) dan JN (43), ditangkap dengan barang bukti berupa paket sabu-sabu beserta alat hisapnya. Para tersangka dijerat dengan pasal narkotika dan diancam hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun.
Kemudian, lanjut AKBP Rosyid, pada 24 Januari 2025, polisi juga menangkap 5 tersangka yang terlibat dalam perjudian kartu ceki di Desa Jenengan, Sawit, Boyolali. Dari lokasi kejadian, polisi menyita 210 lembar kartu ceki, 19 kartu domino, serta uang tunai Rp 992.000. Pada hari yang sama, bahkan sempat viral di media sosial, ada 4 tersangka terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di Mojosongo, Boyolali.
“Kasus ini melibatkan penggunaan senjata tajam dan tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Tak hanya itu, Polres Boyolali juga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil yang terjadi pada 15 November 2024 di Cepogo, Boyolali. Tersangka, BMR (38), membujuk korban untuk menyewa mobil dan tidak mengembalikannya setelah masa sewa habis. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pickup dan dua BPKB yang terkait.
AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal serupa. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (yull/**)