Pendiri Jateng Corruption Watch Pertanyakan Profesionalisme KPK

 

 

FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Penuntasan kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini menjadi sorotan. Pasalnya, kasus yang selama ini menjadi perhatian publik tak kunjung selesai, dan justru terkesan sebagai gorengan politik.

Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata, Semarang B. Danang Setianto menyatakan, contoh kasus yang tengah ditangani KPK namun terkesan tidak serius adalah kasus Harun Masiku.

Sebab kasus itu telah menghasilkan beberapa putusan yang sudah berkekuatan hukum yang tetap (in kracht). Karena Harun Masiku belum tertangkap, kasus itu dianggap belum selesai.

“Setelah beberapa orang yang diputuskan bersalah sudah menyelesaikan hukumannya, kasus ini tampaknya menjadi “mainan” bagi KPK untuk kepentingan-kepentingan lain,” ujar pria pendiri Jateng Corruption Watch (JPW) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/02/2025).

Kasus ini semakin terlihat “runyam” karena beberapa kali, penyidik KPK menyampaikan kepada publik bahwa keberadaan Harun Masiku telah diketahui dan terus dipantau pergerakannya. Hal itu tampak aneh, karena sebagai institusi anti rasuah, pernyataan itu tidak perlu disampaikan ke publik dan seharusnya lamgsung menangkap yang bersangkutan.

Sikap KPK inilah terkesan “memelihara kasus” karena kemungkinan ada agenda lain di luar penegakan hukum itu sendiri. Hal itu terlihat belakangan ini ketika kasus itu diangkat kembali dengan membidik orang lain.

“Salah satunya pemanggilan tokoh-tokoh politik dari partai yang saat ini berseberangan dilakukan kembali. Namun, dari berbagai keterangan yang disampaikan oleh orang-orang yang dipanggil, semuanya menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan petugas KPK sama persis dengan pertanyaan yang sudah diajukan kepada orang-orang dipanggil beberapa tahun silam, sehingga jawabannya juga sama persis,” ungkapnya.

Menurutnya, dari fakta pernyataan KPK tentang keberadaan Harun Masiku yang sudah diketahui tetapi tidak segera ditangkap, dan upaya terus menerus pemanggilan saksi-saksi yang sama dengan pertanyaan-pertanyaan yang sama semakin menegaskan bahwa kasus ini sudah bergeser.

Kasus itu tidak semata-mata dalam ranah hukum tetapi sudah menjadi upaya melayani kepentingan politik tertentu dengan memanfaatkan celah hukum. Belum lagi jika mendengar kesaksian Agustina Tio tentang “tawaran” yang dilakukan petugas KPK.

“Jika itu yang benar terjadi, maka profesionalitas KPK telah semakin disusupi kepentingan lain. Maka hentikanlah permainan hukum ini, jalankan kembali profesionalitas petugas KPK sebaik-baiknya. Tangkap segera jika memang petugas KPK sudah mengetahui keberadaannya. Hentikan proses penyidikan yang tidak perlu terhadap orang-orang yang selama ini dikesankan terlibat tetapi baru-baru ini diperiksa dan diperiksa lagi. Hukum harus melayani keadilan yang dibebaskan dari kepentingan pribadi dan perseteruan politik yang ada,” tandasnya. (Hr/bre)