Polres Karanganyar Berkomitmen Ciptakan Zona IntegritasMenuju WBK 2025

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Polres Karanganyar mendeklarasikan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), di Aula Wira Pratama Mapolres setempat, Rabu (19/2/2025).

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam dan papan komitmen zona integritas WBK. Selain pejabat utama beserta anggota jajaran Polres Karanganyar, kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan komitmen awal Polres Karanganyar dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih dari korupsi melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pelayanan publik.

“Tujuannya, agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi,” ungkapnya.

Hal itu, lanjut Kapolres, selaras dengan program dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 dan Program Prioritas Kapolri Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Sebagai bukti komitmen untuk mewujudkan WBK pada tahun ini, jelas dia, Polres Karanganyar telah menyediakan sistem pelayanan masyarakat secara terpadu yang terintegrasi sampai tingkat polsek yang dapat diakses melalui aplikasi Si Lawu.

“Adapun tampilan menu yang tersedia dalam aplikasi Si Lawu antara lain Lapor Polisi, Laporan Kehilangan, Pembuatan SKCK, Pengaduan Propam dan Medsos Polres Karanganyar. Keuntungan dalam mengakses aplikasi ini yaitu waktu pelayanan yang cepat, waktu tunggu singkat, kemudahan dalam mengakses serta efisien dalam pengarsipan,” paparnya.

Dia menambahkan, Polres Karanganyar juga memiliki Inovasi lainnya, antara lain yakni layanan antar Jemput Disabilitas (Latar Jelita) dari Satpas SIM Satlantas, SKCK Delivery dari Sat Intelkam, Pengaduan melalui Instagram dari Sat Reskrim, dan SPKT Keliling, yang semuanya diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang prima dari Polres Karanganyar.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar Zulfikar Hadid, menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan salah satu langkah nyata dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih dan transparan, yang tentunya harus didukung dengan kerja nyata.

“Pembangunan zona integritas tidak dapat dicapai dengan cuma-cuma, tetapi harus disertai sinergitas dengan suara pihak. Karenanya kami mengajak instantsi terkait maupun masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan zona integritas di Polres Karanganyar. Zona Integritas bukan hanya tanggungjawab kepolisian, akan tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua,” tandasnya. ( rls/kc/bre)