FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol minyak goreng MinyaKita dengan tutup berwarna kuning yang diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) di wilayah Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi PT KMR pada Sabtu (14/3/2025), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Budiman, didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan ketidaksesuaian takaran atau volume yang tertera pada label kemasan botol MinyaKita dengan isi minyak goreng yang beredar di pasaran.
Satgas Pangan Polda Jawa Tengah juga melakukan pengambilan sampel di 48 toko yang menjual MinyaKita. Dari hasil pemeriksaan dan pengujian bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Yogyakarta, ditemukan adanya kekurangan volume atau takaran pada minyak goreng dalam kemasan botol tersebut.
“Berdasarkan temuan tersebut, kami akan terus melanjutkan penelusuran terhadap rantai distribusi MinyaKita yang diproduksi oleh PT KMR. Penelusuran dilakukan dengan mengerahkan 35 tim yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah,” kata Arif.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa ada dua pola pengemasan MinyaKita yang dilakukan oleh PT KMR, yaitu MinyaKita dengan ciri tutup botol berwarna hijau yang dikemas menggunakan mesin otomatis, dan MinyaKita dengan tutup botol kuning yang dikemas menggunakan mesin manual.
“Yang kami segel adalah MinyaKita dengan kemasan tutup botol berwarna kuning. Ada sekitar 89.856 botol yang kami sita saat ini. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait pelanggaran di sektor perlindungan konsumen dan metrologi legal,” ujarnya.
Arif menambahkan bahwa pihak perusahaan saat ini masih diberikan izin untuk memproduksi MinyaKita, tetapi hanya untuk kemasan botol dengan tutup berwarna hijau.
“Untuk kemasan tutup botol kuning, sementara kami hentikan produksinya sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tegasnya. ( rls/ bre)