Fokus Jateng- BOYOLALI,-Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan peninjauan langsung terhadap proses klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) karyawan PT Primayudha, di Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa 18 Maret 2025.
Menaker Yassierli tiba di kompleks PT Primayudha sekira pukul 09.00 WIB. Kedatangannya disambut oleh ratusan mantan karyawan yang sedang mengurus proses verifikasi pencairan JKP di aula pabrik setempat. Kemudian, Menaker juga berdialog dengan pihak serikat pekerja.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana proses pencairan JKP dan JHT berjalan di lapangan. Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik dan kondusif. Jadi kita ingin melihat secara langsung dan memastikan pemenuhan hak pekerja terhadap akibat dari pailitnya PT Sritex Grup, Kami juga memastikan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pekerja,” ujar Menaker, Yassierli saat ditemui wartawan.
Menaker juga mengungkapkan bahwa proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sudah hampir mencapai 100%, sementara verifikasi klaim JKP masih berlangsung. Lebih lanjut, Yassierli, mengaku telah mendengar langsung harapan dari para pekerja yang terkena PHK ini.
“Yang pertama, harapan mereka adalah ini karena mau Lebaran, jadi klaim JHT dan JKP itu menjadi prioritas pertama dan itu menjadi konsen kami,” jelas dia.
Yassierli menyatakan, Pemerintah akan mengawal terus dan memastikan tuntutan dari pekerja itu terpenuhi. Sebagai informasi, PT. Primayudha Mandiri Jaya merupakan salah satu anak perusahaan PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex yang juga dinyatakan pailit. Sebanyak 956 karyawan setempat pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FKSPN PT. Primayudha Mandiri Jaya, Kuncoro Setyo Cahyadi, juga mengungkapan jelang hari raya Idul Fitri ini, sebisa mungkin Jaminan Kehilangan Pekerjaan bisa dicairkan sebelum hari raya. Selain itu, dengan adanya percepatan pencairan JHT dan JKP, diharapkan para eks-karyawan PT Primayudha dapat segera mendapatkan kepastian finansial dan kembali mendapatkan pekerjaan baru.
“Hari ini, difasilitasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani berbagai kendala teknis dalam proses verifikasi, seperti akun tidak valid, status BPJS yang masih aktif, nomor rekening tidak sesuai, dan masalah administrasi lainnya. jadi sebisa mungkin Jaminan Kehilangan Pekerjaan bisa kita cairkan sebelum hari raya,” kata Kuncoro. (yull/**)
Menaker Yassierli Kunjungi PT Primayudha, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, meninjau langsung pengurusan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) karyawan PT. Primayudha Mandiri Jaya di Boyolali. (doc/Fokusjateng.com)