Fokus Jateng-BOYOLALI,-Seorang pria bernama Rangga Dewangga (31) asal Dukuh Gamping, Desa Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah ditangkap karena diduga menggelapkan dan menipu mertuanya sendiri.
“Kemarin ditangkap di rumah temannya di daerah Bendosari, Sukoharjo,” kata Kapolsek Cepogo, AKP Agung Setiawan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Saryanto, Rabu 19 Maret 2025.
Rangga ditangkap karena sudah menggadaikan sepeda motor Honda Revo dan mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS milik mertuanya sendiri, agar tetap bisa bermain judi online.
Rangga awalnya hanya menggelapkan Sepeda motor Honda Revo pada Agustus 2024 lalu. Saat itu, Rangga meminjam sepeda motor mertuanya dengan alasan untuk COD (Cash On Delivery). Sepeda motor itu pun malah digadaikan.
“Dia menyampaikan ke keluarga mertuanya itu, bahwasannya motor itu rusak, masih di bengkel,” jelasnya.
Di lain waktu, Rangga kembali membujuk mertuanya untuk meminjam mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS. Rangga beralasan mobil pikap itu akan digunakan untuk mengangkut sepeda motor Revo yang rusak itu.
“Setelah dipinjamkan, ternyata tidak dikembalikan sampai sekarang,” jelasnya.
Belakangan diketahui, sepeda motor Honda Revo didagadaikan Rp 1,5 juta. Sedangkan mobil pikap Mitsubishi Colt 120 SS digadaikan Rp 7 juta, tersangka mengaku uang dari menggedaikan dua barang itu digunakan untuk bermain judi slot. Tersangka pun hanya mengaku menggelapkan mobil dan motor mertuanya saja. Selain itu dia juga kerap meminta uang dengan alasan untuk usaha.
“Kalau sampai sekarang (menggelapkan kasus lainnya) tidak mengakui. Tetapi kalau dia pinjam uang kepada temannya itu ada.”
AKP Agung Setiawan menerangkan, korban membuat laporan karena sudah resah dengan kelakuan menantunya.
“Saat ini, tersangka sudah kita tangkap dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ucap AKP Agung
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cepogo. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (yull/**)
Kecanduan Judi Slot, Seorang Pria di Boyolali Nekat Menipu Mertuanya Sendiri

Rangga Dewangga tersangka kasus penipuan penggelapan saat diperiksa kesehatannya sebelum di tahan. (ist/Fokusjateng.com)