FOKUSJATENG.COM. KARANGANYAR – Pengamat pembangunan insfrastruktur karanganyar menduga Sistem lelang Proyek di Kabupaten Karanganyar Menggunakan Standar Ganda. Hal tersebut dapat dilihat dari lelang proyek Sistem e-Catalog dalam proyek pembangunan jalan Ngadiluwih-Tegalgede, yang dilakukan DPUPR Kabupaten Karanganyar ditengarai telah dikondisikan pemenangnya oleh PT Panca Darma. Pasalnya, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penentuan pihak penentuan kontraktor terkesan model penunjukkan.
Koordinator Forum Peduli Masyarakat Karanganyar (FPMK) Andriyanto mengungkapkan, sejumlah kejanggalan dalam penentuan pelaksanaan proyek jalan Ngadiluwih-Tegalgede itu, seperti secara administrasi PT Panca Darma dinilai tidak lengkap.
“Kontraktor belum menyiapkan dokumen administrasi proyek secara lengkap pada tahap grandbroking, termasuk dokumen legalitas, jadwal kerja, dan perencanaan teknis,” papar Andri, Selasa (18/3/2025).
Lantas, kata Andri, keterlambatan dalam mobilisasi tenaga kerja dan alat berat karena belum terpenuhinya persyaratan administratif. Sehingga berisiko menyebabkan keterlambatan pelaksanaan proyek dan ketidaksesuaian dengan perencanaan awal.
Belum lagi kekurangan Sistem e-Catalog, meski unggul dalam transparansi dan efisiensi, sistem ini juga memiliki beberapa kelemahan yang dapat berdampak pada proyek, yaitu. Seperti tidak ada mekanisme seleksi kualitatif
“Kontraktor yang terdaftar dalam e-Catalog bisa langsung ditunjuk tanpa melalui seleksi ketat terkait kesiapan administratif dan teknisnya. Sehingga terkesan suka-suka gue proyek ini mau kasih siapa yang ngerjakan ya dia pelaksananya,” tandas Andriyanto.
Menurut Andriyanto, kontraktor yang kurang kompeten tetap mendapatkan proyek karena hanya memenuhi persyaratan dasar tanpa verifikasi mendalam. Diperparah minimnya kontrol terhadap Kesiapan Kontraktor
“Tidak adanya tahapan pre-qualification yang memverifikasi kesiapan kontraktor dalam hal tenaga kerja, alat berat, dan administrasi. Sehingga jelas sangat rawan pengkondisian dalam penentuan pelaksana proyek seperti pengerjaan jalan Ngadiluwih-Tegalgede,” tegas Andriyanto.
Andriyanto juga berharap Pemerintah Kabupaten Karangabyar banyak memberi Kesempatan Pada Rekanan Lokal Untuk Bersinergi Membangun Insfrastruktur di Karanganyar tanpa melanggar regulasi yang ada.
Sementara Kepala DPUPR Karanganyar Asihno Purwadi menjelaskan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penentuan pelaksana proyek jalan Ngadiluwih-Tegalgede sudah sesuai proses yang ada
“Setahu saya proses sudah dilalui, namun saya komunikasikan dulu dengan ppkomnya,” jelas Asihno dalam pesan singkatnya.
Diketahui Anggaran yang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar dalam proyek ini mencapai Rp 3,6 miliar.
Panjang jalan tersebut sekitar 5 kilometer (km). Kondisinya 10 persen mengalami kerusakan ringan dan lapis eksisting 90 persen dalam kondisi sedang.
”Pekerjaannya sebenarnya awal tahun. Tapi karena proses pengadaan harus dilalui melalui e-katalog, Alhamdulillah hari ini kami bisa mulai,” ujar Asihno
Dia menambahkan, proyek dikerjakan selama 120 hari kalender. Namun pihaknya berharap pelaksanaannya bisa dipercepat dan dapat dimanfaatkan masyarakat. (Ck/bre)