Polisi Boyolali Dalami Kasus Curanmor di Banyudono

Lokasi sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan warnet diduga dicuri dengan menggunakan kunci palsu (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng- BOYOLALI– Polres Boyolali tengah melakukan pendalaman terhadap aksi pencurian kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy milik seorang warga dilaporkan hilang di area parkiran warnet Rengkarnasi Net, Desa Ngaru-ngaru, Kecamatan Banyudono, pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto mengatakan berdasarkan laporan pengaduan melalui Polsek Banyudono, korban bernama Bagas Setiawan (24), warga Desa Jenengan, Kecamatan Sawit, menyadari kendaraannya telah raib saat hendak pulang setelah bermain game di warnet. Sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan warnet diduga dicuri dengan menggunakan kunci palsu.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Banyudono segera mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arif Mudi. Rabu 19 Maret 2025.
AKP Arif menjelaskan ada dua saksi yang berada di lokasi, yaitu Slamet Widodo (operator warnet) dan Ashar Aditia Isman (karyawan BUMN), telah dimintai keterangan guna memperkuat proses penyelidikan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan disarankan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Selain itu, bagi warga yang memiliki informasi terkait kasus ini, diharapkan bisa melapor ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau WhatsApp Chatbot Siboba Polres Boyolali di nomor +62 823 2694 8383.
“Kami berkomitmen dan terus bertekad untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadinya,” tegas AKP Arif Mudi.
Saat ini, kasus dugaan curanmor tersebut dalam proses penyelidikan, dan Polres Boyolali terus mengupayakan pengungkapan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. (yull/**)