Warga Karanganyar Padati Samsat Setelah Libur Lebaran, Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak

FOKUSJATENG.COM. KARANGANYAR  – Ribuan warga Karanganyar terlihat memadati Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karanganyar pada Selasa (8/4) pagi, hari pertama pelayanan setelah libur Lebaran usai.

Antusiasme warga tampak jelas sejak pagi. Bahkan, antrean kendaraan dan wajib pajak sudah mengular sebelum loket pelayanan di Samsat dibuka.
Informasi dari Kantor Samsat Karanganyar menyebutkan bahwa ramainya warga yang datang dipicu oleh tingginya minat untuk memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Salah seorang wajib pajak, Didit, warga Tasikmadu, mengatakan bahwa ia sengaja datang lebih awal ke Samsat untuk mengurus pajak kendaraannya yang sudah terlambat dua tahun agar bisa memanfaatkan program tersebut.
“Kebetulan ada program pembebasan denda pajak ini, Mas. Anak saya kerja di luar Jawa dan kemarin menitipkan untuk segera mengurus pajak kendaraan. Makanya, hari ini saya langsung ke Samsat, tapi ternyata sudah ramai sekali,” ujar Didit, yang mengaku tiba di kantor Samsat sejak pagi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Daryatno, warga Jaten, Karanganyar. Ia mengaku datang sejak pukul 06.30 WIB agar bisa segera mengurus pajak kendaraannya yang sebelumnya terlambat.
“Lumayan, bisa bebas denda. Biasanya saya tunda-tunda, tapi kalau ada program seperti ini sayang kalau tidak dimanfaatkan,” katanya.

Program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini memberikan keringanan berupa bebas denda pajak, diskon pokok pajak kendaraan, hingga bebas bea balik nama kendaraan (BBNKB) untuk kendaraan dalam provinsi. Kebijakan ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi setelah Lebaran. ( bre)