Kasus BBM Bercampur Air di SPBU Klaten, Pertamina Pecat 2 Awak Mobil tangki

Mobil Tangki BBM diamankan oleh Polres Klaten untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Illegal Unloading oleh oknum Awak Mobil Tangki (istimewa/Fokusjateng.com)

Fokus jateng- KLATEN,-Kasus BBM bercampur air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, merupakan tindakan yang disengaja. Berdasarkan hasil investigasi internal, Pertamina menyampaikan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah oknum awak mobil tangki (AMT) yang bertugas mendistribusikan Pertalite ke SPBU tersebut, serta seorang oknum petugas SPBU.
Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan paska laporan konsumen terkait kualitas BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten, Pertamina Patra Niaga segera melakukan investigasi internal pada pihak SPBU dan oknum awak mobil tangki (AMT) yang melakukan distribusi produk Pertalite ke SPBU tersebut.
“Dari investigasi tersebut, didapati adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oknum AMT dan kelalaian oknum petugas SPBU yang mengakibatkan adanya kandungan air pada SPBU.”
Dalam rilisnya, Rabu 9 April 2025 malam, Taufiq menjelaskan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menindak tegas dugaan kecurangan distribusi BBM jenis Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, sanksi tersebut adalah pemecatan terhadap Oknum AMT berinisial MJW dan Y yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami juga melakukan Pemberhentian operasional (pembekuan) SPBU 44.574.29 Trucuk Klaten sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga proses investigasi secara menyeluruh selesai,” ujarnya.
Selain, menonaktifkan oknum petugas SPBU yang terlibat, Pertamina Patra Niaga menyerahkan kedua oknum AMT dan oknum petugas SPBU kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut dan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres.
Adapun SPBU Trucuk Klaten juga telah bertanggungjawab menyelesaikan aduan kepada 12 kendaraan (4 R4 dan 8 R2) yang dikeluhkan oleh konsumen terkait kasus tersebut berupa perbaikan kendaraan di bengkel dan isi ulang kendaraannya dengan BBM Pertamax pada 8 April 2025 pagi hari. (yull/**)